Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Selebtek | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:39 WIB
Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram/@divpropampolri)

Selebtek.suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menetapkan Putri Candrawathi atau PC sebagai tersangka. 

Kamaruddin mengatakan jika istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo juga ikut andil dalam menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan brigadir J. Permintaan ini ia sampaikan saat bertemu dengan sejumlah penjabat utama Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

"Saya tadi sudah minta (PC) dijadikan tersangka. Tersangka di dalam pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 ayat 3 Juncto Pasal 55 dan 56 karena dia berpura-pura, menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat," kata Kamaruddin.

"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai pukul 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," katanya.

Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J. Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Putri dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang menangani kasus tersebut kekinian juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.

"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Andi.

Terkait kasus pembunuhan Brigadir J sendiri, Tom khusus telah menetapkan empat tersangka. Keempatnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral! Video Tangisan Brigadir J Sebelum Tewas DibunuhBeredar di Media Sosial

Viral! Video Tangisan Brigadir J Sebelum Tewas DibunuhBeredar di Media Sosial

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Tanggapan Redaksi Suara.com soal Bantahan Ketua IPW, Berikut Isi Rekaman Hasil Wawancara Sugeng Singgung DPR

Tanggapan Redaksi Suara.com soal Bantahan Ketua IPW, Berikut Isi Rekaman Hasil Wawancara Sugeng Singgung DPR

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:33 WIB

LPSK Sebut Wadirkrimum Intervensi Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Ungkap Ini

LPSK Sebut Wadirkrimum Intervensi Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Ungkap Ini

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB