Bahar Smith Terdakwa Kasus Penyebaran Hoaks Sebentar Lagi Bebas

Selebtek | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:02 WIB
Bahar Smith Terdakwa Kasus Penyebaran Hoaks Sebentar Lagi Bebas
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022) (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selebtek.suara.com - Bahar Bin Smith, terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong dikabarkan akan bebas dari tahanan dalam waktu dekat.

Bahar Smith yang dinyatakan bersalah dan divonis enam bulan 15 hari oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, telah menjalani tahanan selama enam bulan. Dengan demikian ia pun akan segera bebas dari penjara.

Kuasa Hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menjelaskan jika penceramah tinggal menunggu waktu kebebasannya.

"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan, Selasa (16/8/2022), dikutip dari Antara.

Vonis Bahar Smith lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya selama lima tahun penjara.

Ia divonis penjara selama enam bulan 15 hari akibat perkara ujaran bohong atau hoaks saat berceramah di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Habib Bahar Smith dengan pidana penjara selama enam bulan 15 hari," kata Ketua Majelis Hakim Dodong Rusdani saat membacakan vonis di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurut hakim, putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa itu merupakan peringatan kepada Bahar untuk menyaring ucapannya ketika berceramah.

Hal memberatkan bagi Bahar Smith yakni karena sebelumnya pernah dihukum akibat perkara lain dengan hal yang meringankan ialah bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Bahar terseret ke meja hijau karena ujarannya yakni Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI yang disiksa hingga tewas.

Usai membacakan putusan itu, Hakim Dodong meminta kepada Bahar agar lebih bijak ketika mengisi ceramah.

"Demikian putusan itu berdasarkan kepada fakta hukum yang sebenarnya," katanya. (*)

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih Usia Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih Usia Divonis 6 Bulan 15 Hari Penjara

Sumut | Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:43 WIB

Dituntut 5 Tahun lalu Dihukum 6 Bulan 15 Hari, Bahar Smith: Masih Ada Keadilan di Indonesia!

Dituntut 5 Tahun lalu Dihukum 6 Bulan 15 Hari, Bahar Smith: Masih Ada Keadilan di Indonesia!

| Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:19 WIB

Divonis 6 Bulan Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih: Hidup Keadilan!

Divonis 6 Bulan Penjara, Habib Bahar Cium Bendera Merah Putih: Hidup Keadilan!

Riau | Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:05 WIB

Terkini

Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur

Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur

Lampung | Sabtu, 11 April 2026 | 08:21 WIB

Bukan Sekadar Lari dan Angkat Beban: Rahasia Lolos Hyrox dari Ekosistem Latihan hingga Recovery

Bukan Sekadar Lari dan Angkat Beban: Rahasia Lolos Hyrox dari Ekosistem Latihan hingga Recovery

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 08:10 WIB

Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung

Badai di Kota Marmer: Drama OTT Bupati dan Malam Mencekam di Mapolres Tulungagung

Jatim | Sabtu, 11 April 2026 | 08:06 WIB

4 Rekomendasi Pembersih Wajah Berbahan Bambu untuk Skin Barrier Kuat

4 Rekomendasi Pembersih Wajah Berbahan Bambu untuk Skin Barrier Kuat

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 08:05 WIB

Bungkus Sendiri Lebih Asyik: Tips Jajan Es Teh Kekinian di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Bungkus Sendiri Lebih Asyik: Tips Jajan Es Teh Kekinian di Tengah Kenaikan Harga Plastik

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 08:02 WIB

Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!

Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!

Video | Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

Buku Tamasya Ke Taman Diri; Menemukan Tuhan Lewat Kata-Kata Para Sufi

Buku Tamasya Ke Taman Diri; Menemukan Tuhan Lewat Kata-Kata Para Sufi

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 07:35 WIB

Membuka Akses Lebih Luas: Peran SIS dalam Menghadirkan Pendidikan Internasional di Indonesia

Membuka Akses Lebih Luas: Peran SIS dalam Menghadirkan Pendidikan Internasional di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 07:30 WIB

Timnas Futsal Indonesia Tak Gentar Hadapi 6 Jebolan Piala Dunia Milik Thailand di Final

Timnas Futsal Indonesia Tak Gentar Hadapi 6 Jebolan Piala Dunia Milik Thailand di Final

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 07:24 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 07:24 WIB