Bharada E dan Ronny Talapessy Siap Hadapi Gugatan Deolipa Yumara, Sidang Perdana Digelar 7 September

Selebtek | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 07:08 WIB
Bharada E dan Ronny Talapessy Siap Hadapi Gugatan Deolipa Yumara, Sidang Perdana Digelar 7 September
Ronny Talapessy, pengacara Bharada E (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Selebtek.suara.com - Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapesy ke Mapolrestro Jakarta Selatan, pada Selasa (16/8/2022).

Ronny Talapesy mengatakan bahwa dirinya fokus mendampingi kliennya dalam menjalani proses hukum, gugatan merupakan hak setiap warga negara. 

"Itu hak dia (Yumara), kami nanti hadapi," kata Ronny, saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (17/8/2022) sebagaimana dilansir Antara.

Ronny resmi menjadi pengacara Bharada E, terhitung sejak tanggal 10 Agustus 2022, bertepatan dengan dicabutnya kuasa Deolipa Yumara dan Muh. Burhanuddin sebagai penasihat hukum Bharada E.

Pencabutan kuasa tersebut mendapat pertentangan oleh Deolipa dan tim, kemudian melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/8), dengan Bharada E sebagai tergugat I, Ronny sebagai tergugat II dan Kapolri Cq Kabareskrim tergugat III.

Ronny menyebutkan pernyataan yang disampaikan-nya kepada media dalam kapasitas dirinya sebagai penasihat hukum dari Bharada E. Sehingga pernyataan tersebut tidak dapat dipidanakan dengan alasan, advokat dilindungi oleh undang-undang advokat.

"Tidak bisa (dipidanakan) dong, kan kami dilindungi oleh UU advokat dan media dilindungi UU pers," ujarnya.

Ia juga menegaskan, saat ini dirinya fokus untuk mendampingi Bharada E menjalani pemeriksaan yang masih berlanjut sejak Selasa (16/8) malam.

"Saya fokus mendampingi Bharada E semalam aja masih ada pemeriksaan lanjutan," ucapnya.

Ronny optimistis kliennya mendapat keringanan hukum karena bukan pelaku utama, dan kini membantu penyidik untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya sebagai saksi pelaku atau “justice collaborator”.

Sementara itu, gugatan perdata yang dilayangkan Deolipa Yumara, mantan penasihat hukum Bharada E ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terdaftar dengan Nomor Perkara: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL terkait perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang perdana pada Rabu tanggal 7 September 2022.

Deolipa Yumara mengatakan pihaknya menuntut agar dirinya dan Muh Burhanuddin tetap menjadi penasehat hukum Bharada E yang sah dalam kasus penembakan Brigadir J. Dan menuntut agar mempunyai hak untuk membela Bharada E sampai di pengadilan.

"Jadi kami ajukan gugatan terhadap tiga orang tergugat adalah, tergugat I Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tergugat II Ronny Talapessy yaitu pengacara yang mengaku sebagai pengacara barunya Richard Eliezer dan tergugat III Kabareskrim," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (15/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Temuan Komnas HAM di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Ini Dia Temuan Komnas HAM di Rumah Dinas Ferdy Sambo

| Rabu, 17 Agustus 2022 | 21:10 WIB

Bharada E dan Penasihat Hukum Siap Hadapi Gugatan Deolipa Yumara

Bharada E dan Penasihat Hukum Siap Hadapi Gugatan Deolipa Yumara

Sulsel | Kamis, 18 Agustus 2022 | 05:20 WIB

Terkini

Tak Cuma WFH, Strategi Prabowo Hadapi Krisis BBM: Mobil Pribadi Sepi Penumpang Bakal Kena Denda?

Tak Cuma WFH, Strategi Prabowo Hadapi Krisis BBM: Mobil Pribadi Sepi Penumpang Bakal Kena Denda?

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:35 WIB

Tayang Juli 2026, 7 Anime Baru dari Berbagai Genre Ini Patut Kamu Nantikan!

Tayang Juli 2026, 7 Anime Baru dari Berbagai Genre Ini Patut Kamu Nantikan!

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:35 WIB

6 Parfum Murah Paling Laris di Indomaret, Wanginya Segar dan Tahan Lama

6 Parfum Murah Paling Laris di Indomaret, Wanginya Segar dan Tahan Lama

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:34 WIB

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:33 WIB

Ramai Couple Furap, Haji Faisal Akhirnya Buka Suara Soal Kedekatan Fuji dan Reza Arap

Ramai Couple Furap, Haji Faisal Akhirnya Buka Suara Soal Kedekatan Fuji dan Reza Arap

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:30 WIB

AI Bukan Baby Sitter! Tutorial Jaga Kewarasan Anak dari Serangan Algoritma

AI Bukan Baby Sitter! Tutorial Jaga Kewarasan Anak dari Serangan Algoritma

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:22 WIB

John Herdman Puji Kreativitas Ole Romeny Saat Timnas Indonesia Gilas Saint Kitts and Nevis

John Herdman Puji Kreativitas Ole Romeny Saat Timnas Indonesia Gilas Saint Kitts and Nevis

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:18 WIB

Krisis Bahan Bakar sebagai Dampak Perang, Energi Terbarukan Menjadi Solusi?

Krisis Bahan Bakar sebagai Dampak Perang, Energi Terbarukan Menjadi Solusi?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:15 WIB

Calvin Verdonk Terpukau Atmosfer SUGBK Saat Timnas Indonesia Gulung Saint Kitts and Nevis

Calvin Verdonk Terpukau Atmosfer SUGBK Saat Timnas Indonesia Gulung Saint Kitts and Nevis

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:06 WIB

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:05 WIB