Selebtek.suara.com - Terbongkarnya skenario palsu yang disusun Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menyeret puluhan anggota kepolisian untuk diperiksa.
Kekinian, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi ditahan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Depok.
Kabar itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya itu kini menjalani penahanan di Mako Brimob Depok.
"Ya betul Wadir (Jerry Siagian di tempatkan di patsus)," kata Dedi, sebagaimana dilansir Suara.com, Senin (22/8/2022).
Dedi enggan menjelaskan terkait detail penempatan khusus Jerry Siagian maupun dugaan pelanggaran etiknya dalam kasus kematian Brigadir J.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) ) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi juga diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus), diduga berkaitan dengan pembunuhan berencana Brigadir J.
Kemudian ada juga Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga menjalani penempatan khusus.
Seperti diketahui, tujuh anggota Polda Metro Jaya sebelumnya diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto merincikan ketujuh anggota Polda Metro Jaya tersebut; empat di antaranya berpangkat perwira menengah atau Pamen dan tiga perwira pertama atau Pama.
Baca Juga: Autopsi Ulang Brigadir J, Tim Forensik: Tidak Ada Tanda-Tanda Kekerasan Selain dari Senjata Api
Secara keseluruhan terdapat 83 polisi yang diperiksa berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sebanyak 35 di antaranya diduga melanggar etik.(*)
Sumber: Suara.com