Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini

Selebtek

Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:41 WIB
Nasib Ferdy Sambo di Polri Diputuskan Hari Ini
Tampang Irjen Ferdy Sambo jalani sidang etik (Tangkap layar)

Selebtek.suara.com - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, hari ini, Kamis (25/8/2022)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri atau tidak.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut nasib Ferdy Sambo di Polri akan langsung ditentukan hari ini juga.

"Ya (vonis Ferdy Sambo) akan ditentukan hari ini juga," kata Dedi, sebagaimana dilansir Suara.com, Kamis. 

Dedi menambahkan, hal tersebut susuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta segala proses yang berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J diusut secara cepat.

"Karena sesuai dengan perintah Pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," ucap Dedi.

"Dalam hal ini terkait menyangkut masalah pembuktian kasus 340 subsider 338 juncto 55-56 yang saat ini sudah tahap I itu harus segera berproses," sambungnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Mantan Kadiv Propam Polri itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam sidang etik hari ini, dihadirkan beberapa orang saksi, antara lain mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto.

Jelang sidang etik hari ini, Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. 

Kapolri pun mengaku telah menerima surat pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri itu.

Irjen Ferdy Sambo dan ajudan [FB/Roslin Emika]

Ia mengatakan surat pengunduran itu kini sedang dipertimbangkan oleh tim etik Polri untuk diputuskan apakah bisa diproses atau tidak.

"Karena memang ada aturan-aturan. Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (23/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

6 Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo, Hanya Bisa Diintip Tanpa Terdengar

6 Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo, Hanya Bisa Diintip Tanpa Terdengar

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:24 WIB

Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Selebtek | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:27 WIB

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal Bintang Tiga yang Tentukan Nasib Ferdy Sambo di Polri

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Jenderal Bintang Tiga yang Tentukan Nasib Ferdy Sambo di Polri

Selebtek | Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:23 WIB

Terkini

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:41 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB

Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara

Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara

Bali | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:33 WIB

Algoritma Pemuja Rahasia

Algoritma Pemuja Rahasia

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:32 WIB

Cristiano Ronaldo Bisa Jadi Pedang Bermata Dua untuk Portugal di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Bisa Jadi Pedang Bermata Dua untuk Portugal di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:31 WIB

Marc Klok Bongkar Tim Jagoannya di Piala Dunia 2026, Siap Terbang ke AS Beri Dukungan

Marc Klok Bongkar Tim Jagoannya di Piala Dunia 2026, Siap Terbang ke AS Beri Dukungan

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:30 WIB

Pukulan Telak Timnas Inggris Jelang Lawan Kroasia, Satu Pemain Dipastikan Dicoret

Pukulan Telak Timnas Inggris Jelang Lawan Kroasia, Satu Pemain Dipastikan Dicoret

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:29 WIB

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:26 WIB

Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia

Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:25 WIB