Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini, Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo

Selebtek

Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:40 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini, Bharada E Bakal Bertemu Ferdy Sambo
Kolase Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo (Suara.com)

Selebtek.suara.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat digelar hari ini, Selasa (30/8/2022). 

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo rekonstruksi dilakukan di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Duren Tiga No 46 dan di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," kata Dedi, sebagaimana dilansir Suara.com.

Diketahui, rumah di Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. TKP tersebut menjadi tempat perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sedangkan rumah di Duren Tiga No 46 merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga.

"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi.

Dedi menyebutkan, penyidik akan menghadirkan kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

baca juga

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan pengamanan khusus terhadap Bharada E mengingat statusnya sebagai saksi pelapor atau Justice Collaborator. Penyidik Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait teknis pengamanan tersebut.

"Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Sementara itu, tidak ada pengamanan khusus terhadap empat tersangka lainnya. Menurut Andi, dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Dan Kuat Maruf Dipertemukan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Dan Kuat Maruf Dipertemukan di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sumsel | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:30 WIB

Menguji Kepingan Fakta Pembunuhan Brigadir J Saat Rekonstruksi Di Saguling Dan Duren Tiga

Menguji Kepingan Fakta Pembunuhan Brigadir J Saat Rekonstruksi Di Saguling Dan Duren Tiga

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:17 WIB

Komnas HAM Dapat Temuan Baru Kasus Brigadir J, Bakal Diuji Saat Rekonstruksi Hari Ini

Komnas HAM Dapat Temuan Baru Kasus Brigadir J, Bakal Diuji Saat Rekonstruksi Hari Ini

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:02 WIB

Ahli Grafologi Baca Karakter Dari Surat Ferdy Sambo: Sosok Cerdas, Tempramental, Ada Trauma Masa Lalu

Ahli Grafologi Baca Karakter Dari Surat Ferdy Sambo: Sosok Cerdas, Tempramental, Ada Trauma Masa Lalu

Sumsel | Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:07 WIB

Terkini

Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?

Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:14 WIB

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:08 WIB

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Pernah Kalah dari Timnas Indonesia, Herve Renard Incar Kemenangan Lawan Jepang di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:03 WIB

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Ulasan Flat Girls: Menenun Luka, Kelas Sosial, dan Cinta Remaja yang Rapuh

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Brace Deniz Undav Bawa Jerman Comeback Atas Pantai Gading dan Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:30 WIB

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Hajar Swedia 5-1, Belanda Melesat Puncaki Klasemen Sementara Grup F Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:15 WIB

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:05 WIB

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB