Selebtek.suara.com - Kementerian Pertahanan Nasional Korea Selatan akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan survei publik tentang pembebasan wajib militer untuk BTS.
Pihak Kementerian Pertahanan menyatakan media melaporkan masalah tersebut seolah-olah survei ini akan secara langsung memengaruhi keputusan kementerian apakah anggota BTS harus menerima pembebasan layanan wajib militer.
Kementerian ingin menekankan bahwa masalah serius seperti itu tidak akan ditentukan semata-mata oleh hasil survei publik.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Pertahanan Nasional, anggota parlemen Sul Hoon menyatakan, "Penelitian publik perlu dilakukan sesegera mungkin sehingga kami dapat menentukan pendapat rakyat tentang masalah ini. Rakyat adalah pemilik negara ini, dan semua kekuatan milik rakyat. Dalam hal pembebasan wajib militer untuk BTS juga, sangat penting untuk menilai pandangan rakyat."
Setelah klaim anggota dewan, Majelis Nasional menerima kritik karena "menunda tanggung jawab BTS kepada publik".
![BTS [Instagram/bighit_ent]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/09/02/1-bts-instagrambighit-ent.jpg)
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Nasional Korea Selatan, Lee jong Sup, mengatakan Namjoon cs akan tetap dapat tampil meskipun telah mendaftar wajib militer.
Dapat diartikan bahwa kementerian akan melindungi BTS untuk tampil semaksimal mungkin tanpa mengorbankan tugas nasional sementara tidak mungkin grup tersebut akan mendapatkan pengecualian khusus.
Saat ini, atlet peraih medali Olimpiade atau medali emas Asian Games dibebaskan dari wajib militer. Ada perdebatan yang sedang berlangsung jika artis terkenal secara global seperti BTS juga harus dikecualikan.
Anggota BTS secara hukum menunda dinas militer hingga usia 30 tahun ketika amandemen Undang-Undang Dinas Militer diumumkan pada Juni tahun lalu.
Baca Juga: Bestie Abis, Jackson Wang dan BamBam GOT7 Rela Berbagi Ruang Tunggu!
Namun, Jin, anggota tertua BTS, harus mendaftar wajib militer pada akhir tahun ini di bawah undang-undang dinas militer saat ini kecuali amandemen tambahan disahkan.(*)
Sumber: Allkpop