Hotman Paris Sebut Pengacara Tidak Selalu Membela Orang yang Jujur dan Bersih

Selebtek | Suara.com

Minggu, 04 September 2022 | 21:25 WIB
Hotman Paris Sebut Pengacara Tidak Selalu Membela Orang yang Jujur dan Bersih
Hotman Paris Sebut Pengacara Tidak Selalu Membela Orang yang Jujur dan Bersih (YouTube TRANSTV Official)

Selebtek.suara.com - Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa tidak semua pengacara membela orang yang jujur. Menurutnya, orang yang sudah jelas bersalah pun berhak mendapatkan pembelaan dari pengacara.

"Tapi sebenarnya tidak benar bahwa pengacara itu hanya membela orang yang jujur, bersih," kata Hotman Paris dikutip Selebtek dari kanal YouTube TRANS TV Official, Minggu (4/9/2022).

Hotman Paris menambahkan, pengacara mendampingi tersangka agar dihukum sesuai dengan kesalahan yang diperbuatnya.

"Lebih tepat saya mengatakan pengacara itu kepada yang bersalah pun, agar dihukum sesuai dengan kesalahannya," imbuh Hotman.

Pengacara kondang ini juga mengaku sempat diminta menjadi pengacara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menanggapi permintaan itu, Hotman Paris dengan tegas menolak. Ia mengaku tidak bisa menjadi pengacara dalam kasus yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.

"Maaf, untuk kali ini saya tidak bisa," kata Hotman Paris.

Hotman Paris Hutapea [YouTube TRANS TV Official]

Hotman Paris mengatakan ada alasan tertentu sehingga dirinya menolak permintaan tersebut. Ia menjelaskan saat tawaran itu datang, dirinya tengah menangani kasus lain.

"Di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tutur Hotman.

Hotman mengatakan ia pernah menangani kasus pembunuhan yang mirip dengan kasus Ferdy Sambo yaitu pembunuhan Angeline di Bali. Saat itu ia menjadi pengacara Angeline dengan biaya sendiri.

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, memiliki peluang lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Ferdy Sambo bisa saja dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 'hanya' 15 tahun penjara. Itu semua tergantung fakta persidangan yang akan terungkap.

Kemungkinan-kemungkinan itu dibeberkan Hotman Paris untuk menjawab banyaknya pertanyaan warganet terkait penerapan Pasal 340 dan Pasal 338 pada Ferdy Sambo melalui akun media sosialnya.

Untuk itu dalam persidangan dia berharap jaksa lebih berhati-hati dalam menangani kasus Ferdy Sambo.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

IPW Sentil Kapolri dan Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan, Fakta Ini Tak Bisa Dibantah Lagi

IPW Sentil Kapolri dan Desak Putri Candrawathi Segera Ditahan, Fakta Ini Tak Bisa Dibantah Lagi

| Minggu, 04 September 2022 | 20:19 WIB

LPSK Kantongi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dari Keterangan Bharada E

LPSK Kantongi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Dari Keterangan Bharada E

News | Minggu, 04 September 2022 | 20:18 WIB

Putri Candrawathi Harus Segera Ditahan, IPW: Keterangannya Beda dengan Saksi dan Tersangka Lain

Putri Candrawathi Harus Segera Ditahan, IPW: Keterangannya Beda dengan Saksi dan Tersangka Lain

| Minggu, 04 September 2022 | 19:59 WIB

Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Kasus Ferdy Sambo

Hotman Paris Tolak Tawaran Jadi Pengacara Kasus Ferdy Sambo

| Minggu, 04 September 2022 | 19:06 WIB

Terkini

Jangan Sampai Kehabisan! Promo Indomaret Terbaru April Banyak Diskon Besar & Beli Gratis

Jangan Sampai Kehabisan! Promo Indomaret Terbaru April Banyak Diskon Besar & Beli Gratis

Sumsel | Rabu, 08 April 2026 | 23:35 WIB

Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?

Cek Fakta: Heboh Donasi Fantastis ke Iran dari Warga RI, Benarkah atau Hoaks?

Jakarta | Rabu, 08 April 2026 | 23:22 WIB

Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?

Review Jujur Sepatu Lari Murah di Decathlon, Layakkah Dipakai Lari 5 Km Setiap Pagi di 2026?

Jakarta | Rabu, 08 April 2026 | 23:08 WIB

Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Kena Ledakan Senapan 3D saat Ujian Praktik

Siswa SMP Islamic Center Siak Meninggal Kena Ledakan Senapan 3D saat Ujian Praktik

Riau | Rabu, 08 April 2026 | 23:05 WIB

Bayi di Kampar Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran

Bayi di Kampar Diberi Nama Ali Khamenei, Langsung Didatangi Kedubes Iran

Riau | Rabu, 08 April 2026 | 22:48 WIB

Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya

Cara Memilih Sunscreen Spray yang Tidak Merusak Makeup di 2026, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya

Jakarta | Rabu, 08 April 2026 | 22:43 WIB

L'Oreal Brandstorm 2026: Anak Muda ITB Wakili Indonesia ke Paris Lewat Inovasi Parfum Pintar

L'Oreal Brandstorm 2026: Anak Muda ITB Wakili Indonesia ke Paris Lewat Inovasi Parfum Pintar

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 22:33 WIB

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB