Hal yang Janggal Jika Benar Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

Selebtek

Senin, 05 September 2022 | 07:46 WIB
Hal yang Janggal Jika Benar Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J (Twitter/@Miduk17)

Selebtek.suara.com - Putri Candrawathi tetap bersikukuh dirinya mendapat kekerasan seksual oleh Brigadir J yang menyebabkan ajudan tersebut dibunuh. Hal itu juga diamini oleh Komnas HAM yang menyebut ada dugaan pelecehan.

Namun pengakuan serta temuan tersebut tampak janggal dengan fakta-fakta yang ada. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan jika terjadi kekerasan seksual, saat itu masih ada sosok Kuat Ma'ruf dan Asisten Rumah Tangg (ART) Susi.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan sangat aneh jika benar terjadi kekerasan seksual, Putri Candrawathi tidak teriak. Apalagi saat itu ada sopir setia keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

“Tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa (kekerasan seksual), kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin, saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2022).

Selain itu, Brigadir J adalah bawahan dari Ferdy Sambo. Hal ini membuatnya sangat aneh jika Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawati.

“PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.

Hal aneh lainnya, lanjut Edwan, jika benar ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J kepada Putri, logisnya tidak mungkin korban pelecahan mau berhadapan langsung dengan pelaku kekerasan seksual, sementara pelecehan itu baru saja terjadi.

“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya.

“Dan kemudian Yoshua di hadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yoshua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.

baca juga

Edwin juga mengatakan, jika benar ada kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, namun mengapa Putri yang dikatakan menjadi korban seakan “baik-baik” saja saat terus berhadapan dengan J.

“Korban yg punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” imbuh dia. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Ferdy Sambo Nyanyi Lagu Armada Sambil Joget Bareng Brigjen Krishna Murti, Netizen Singgung Iman dan Setan

Viral Ferdy Sambo Nyanyi Lagu Armada Sambil Joget Bareng Brigjen Krishna Murti, Netizen Singgung Iman dan Setan

Sumbar | Senin, 05 September 2022 | 07:43 WIB

Ajudan Lancang Perkosa Istri Jenderal meski Banyak Orang, LPSK Tanyakan Kenapa Putri Tidak Teriak

Ajudan Lancang Perkosa Istri Jenderal meski Banyak Orang, LPSK Tanyakan Kenapa Putri Tidak Teriak

Bandung | Senin, 05 September 2022 | 07:41 WIB

Komnas HAM Akui Ferdy Sambo Bos Mafia, Pengakuan Ini Baru Dilayangkang Sekarang

Komnas HAM Akui Ferdy Sambo Bos Mafia, Pengakuan Ini Baru Dilayangkang Sekarang

Tantrum | Senin, 05 September 2022 | 07:10 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×