Ikut Bantu Ferdy Sambo, Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria Ditentukan Hari Ini

Selebtek | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 07:37 WIB
Ikut Bantu Ferdy Sambo, Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria Ditentukan Hari Ini
Sejumlah petugas Provost dan Brimob Polri berjaga di depan Gedung TNCC Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25-8-2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Selebtek.suara.com - Nasib Kombes Pol Agus Nurpatria pada sidang etik hari ini Selasa (6/8/2022). Hal ini adalah buntut perbuatannya yang diduga membantu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dilansir dari Suara.com, Selasa (6/9/2022) Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang akan dilakukan di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB.

Nantinya Komisi Kode Etik Polri atau KKEP akan memeriksa sejumlah saksi sebelum putusan terhadap Agus terduga pelanggar.

"Nanti akan diputuskan oleh sidang Komisi Kode Etik terkait dengan masalah terduga pelanggar Kombes AN," kata Dedi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Sebelumnya, sudah ada tiga pelanggar yang dipecat oleh Polri karena kasus ini. Ketiganya yakni Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

Ferdy Sambo dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat karena menjadi otak pembunuhan. Di sisi lain ia juga berupaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sementara Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo. Salah satu kejahatannya adalah merusak CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren TIga, PAncoran, Jakarta Selatan.

Namun, ketiganya tak terima keputusan itu. Mereka pun berencana mengajukan banding. 

"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," ujar Dedi. 

Beberapa pejabat penting lainnya yang ikut terseret kasus ini adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi dan Motif Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lampung Tengah, Letusan Terdengar Tetangga

Kronologi dan Motif Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Lampung Tengah, Letusan Terdengar Tetangga

| Selasa, 06 September 2022 | 06:55 WIB

Gelar Uji Kebohongan, Kabareskrim Jawab Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi

Gelar Uji Kebohongan, Kabareskrim Jawab Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi

Lampung | Selasa, 06 September 2022 | 07:05 WIB

Putri Candrawathi Diduga Selingkuh dengan Kuat Ma'ruf, Begini Penjelasan Polri

Putri Candrawathi Diduga Selingkuh dengan Kuat Ma'ruf, Begini Penjelasan Polri

Kalbar | Selasa, 06 September 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya

Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 21:00 WIB

Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km

Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km

Sumbar | Senin, 23 Maret 2026 | 20:58 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 20:42 WIB

Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC

Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 20:39 WIB

61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis

61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 20:36 WIB

Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya

Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 20:30 WIB

Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?

Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 20:16 WIB

Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri

Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 20:15 WIB