Polisi Vs Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini di Lampung

Selebtek | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 11:22 WIB
Polisi Vs Polisi Kembali Terjadi, Kali Ini di Lampung
Ilustrasi penembakan (suara.com)

Selebtek.suara.com - Kasus penembakan polisi vs polisi kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut berada di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu lalu (4/9/2022).

Dilansir dari Suara.com, anggota provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah diduga menembak rekannya yang bekerja di Bhabinkamyibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnaen.

Penembakan ini terjadi lantaran tersangka Aipda RS tersiggung atas sikap Aipda AK. Korban dinilai sering menjelek-jelekan pelaku serta keluarganya di WA grup. Hal ini terkait kegiatan arisan online.

"Pelaku melihat sendiri digrup WA, bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online, " jelas Humas Polda Lampung Kombes Zahwan Pandora Arsyad.

Kronologis

Sementara berdasarkan keterangan Kapolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi, peristiwa ini bermula ketika pelaku sedang menjalankan piket di kantor. Saat itu istri pelaku menelkon dan mengatakan sakit hati setelah membaca pesan WA.

Tak lama, Aipda RS memutuskan pulang ke rumah. Sepanjang perjalanan, isi pesan tersebut terus melekat di pikirannya. Ia kemudian terbakar emosi dan memutuskan langsung ke rumah korban.

Korban yang sedang duduk di teras rumah kemudian dipanggil pelaku. Saat korban menghampiri dan membuka gerbang, pelaku langsung menembak korban.

"Korban sempat berlari masuk ke rumah, namun kotban terjatuh tepat di depan anak istrinya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, oleh keluarga dan tetangga korban namun sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, " ujar AKBP Dolfie.

Ditangkap

Dua jam setelah peristiwa, pelaku langsung ditangkap di rumahnya. Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Pandra mengatakan, pelaku telah mengakui semua perbuatannya.

Kepada penyidik, pelaku mengungkapkan perbuatannya itu dipicu karena dendam lama.

Karena perbuatannya itu, Aipda RS terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pelaku juga dijerat dengan  kode etik Polri, dimana hukumannya masuk dalam kategori pidana serta diancam akan dipecat dengan tida hormat (PTDH). (*) 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Kanit Provost Tembak Anggota Polsek Way Pengubuan, Aipda Karnain Tersungkur di Depan Anak Istri

5 Fakta Kanit Provost Tembak Anggota Polsek Way Pengubuan, Aipda Karnain Tersungkur di Depan Anak Istri

Lampung | Selasa, 06 September 2022 | 06:30 WIB

Polri Dalami Komunikasi Ferdy Sambo dengan Tiga Kapolda Setelah Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

Polri Dalami Komunikasi Ferdy Sambo dengan Tiga Kapolda Setelah Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

News | Senin, 05 September 2022 | 19:10 WIB

Astaga Terjadi Lagi, Anggota Provost Tembak Rekannya Hingga Tewas

Astaga Terjadi Lagi, Anggota Provost Tembak Rekannya Hingga Tewas

| Senin, 05 September 2022 | 14:13 WIB

Terkini

Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi

Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:50 WIB

Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani

Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani

Kaltim | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:48 WIB

BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026

BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:42 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri

BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:33 WIB

Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?

Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:25 WIB

BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026

BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:24 WIB

Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat

Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:20 WIB

Buku Skulduggery Pleasant: Gerbang Kiamat di Tangan Detektif Tengkorak

Buku Skulduggery Pleasant: Gerbang Kiamat di Tangan Detektif Tengkorak

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:20 WIB