Napi Koruptor Bebas Bersyarat: Ada Mantan Gubernur, Mantan Jaksa Hingga Mantan Hakim Konstitusi

Selebtek

Rabu, 07 September 2022 | 14:06 WIB
Napi Koruptor Bebas Bersyarat: Ada Mantan Gubernur, Mantan Jaksa Hingga Mantan Hakim Konstitusi
Zumi Zola dan Pinangki (Instagram/@gmpzo/@pinangkit)

Selebtek.suara.com - Sejumlah narapidana (napi) koruptor pada hari Selasa (6/9/2022) bebas secara bersamaan. Mereka mendapat pembebasan bersyarat usai memperoleh remisi

Ada 3 napi koruptor yang bebas dari Lapas Sukamiskin yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
 
Sementara itu napi koruptor yang bebas dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang antara lain mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dan mantan Dirut Jasa Marga Desi Ariyani. 

Kasus korupsi apa yang menjerat mereka, berikut penjelasannya:

1. Pinangki Sirna Malasari 

Pinangki terlibat dalam suap kasus korupsi an Djoko Tjandra. Tahun 2018 divonis 10 tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat, namun vonis di pangkas menjadi 4 tahun penjara. 

2. Ratu Atut Chosiyah

Terlibat kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar dan korupsi pengadaan alat kesehatan sebesar Rp 79 miliar.

3. Zumi Zola

Terbukti menerima gratifikasi senilai Rp37,478 miliar, 183.300 dolar AS, 100 ribu dolar Singapura, dan 1 mobil Alphard. Zumi Zola juga melakukan suap dengan nilai total Rp 12,94 miliar kepada anggota DPRD Jambi. 

baca juga

4. Patrialis Akbar 

Terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging sebesar 50.000 dolar AS dan dijanjikan Rp 2 miliar pada 2017.

5. Desi Arryani

Melakukan korupsi berkelompok atas pekerjaan subkontraktor fiktif atas proyek yang digarap PT Waskita Karya. Menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 202,296 miliar. 

6. Suryadharma Ali 

Terbukti melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013 yang merugikan negara sebesar Rp 27,2 miliar dan 17,9 juta SR (Saudi Riyal).

Dari berbagai sumber. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Jaksa Pinangki, 22 Napi Koruptor Bebas Bersyarat

Selain Jaksa Pinangki, 22 Napi Koruptor Bebas Bersyarat

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 13:36 WIB

Enaknya Eks Jaksa Pinangki, Modal Kelakuan Baik, 10 Tahun Vonis Penjara Dikorting, Cuma 2 Tahun Jalani Hukuman

Enaknya Eks Jaksa Pinangki, Modal Kelakuan Baik, 10 Tahun Vonis Penjara Dikorting, Cuma 2 Tahun Jalani Hukuman

Denpasar | Rabu, 07 September 2022 | 13:35 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×