Intimidasi Wartawan di Kasus Brigadir J, Bharada Sadam Diturunkan Jabatannya

Selebtek

Selasa, 13 September 2022 | 08:05 WIB
Intimidasi Wartawan di Kasus Brigadir J, Bharada Sadam Diturunkan Jabatannya
Bharada Sadam (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Selebtek.suara.comBharada Sadam patut bersyukur. Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ia hanya dijatuhi sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun. 

Mantan ajudan serta sopir Ferdy Sambo itu adalah salah satu yang melakukan intimidasi kepada wartawan Detik.com dan CNN saat melakukan peliputan di rumah dinas mantan Kadiv Propam. Ia bahkan mengambil serta menghapus foto dan video dari dua wartawan tersebut.

Ketua sidang komisi menjelaskan jika perbuatannya itu menghambat kebebasan pers. Seharusnya sebagai anggota Polri, Bharada Sadam memberikan pengertian secara santun.

Bharada Sadam dianggap tidak profesional dala menjalankan tugasnya sebagai Polri dalam kasus Brigadir J. Apa yang dilakukan masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

Hal yang meringankan Bharada Sadam yakni kooperatif dalam memberikan keterangan saat persidangan

Dilihat dari portal Polri TV, Ketua Sidang Komis Etik Kombes Pol. Racmat Pamudji membacakan putusan bahwa Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri.

"Kedua, sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Rachmat Pamudji.

Selama kasus Brigadir J, Polri sudah menjalankan sidang etik terhadap delapan anggota Polri. Lima di antaranya dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH), yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Dua orang yakni AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam mendapat sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun. Terakhir AKBP Pujiyarto dijatuhkan sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.

Ada tiga anggota Polri lain yang masih menunggu antrean untuk sidang etik. Mereka adalah mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diisukan Punya Hubungan Spesial dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf Sudah Punya Istri dan Dua Anak

Diisukan Punya Hubungan Spesial dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf Sudah Punya Istri dan Dua Anak

Jabar | Selasa, 13 September 2022 | 07:52 WIB

Aneh! Semua 'Dikandangi' tapi Ponsel dan Rekening Brigadir J Masih Misteri, Johnson Panjaitan Sebut Ferdy Sambo Masih Dilindungi

Aneh! Semua 'Dikandangi' tapi Ponsel dan Rekening Brigadir J Masih Misteri, Johnson Panjaitan Sebut Ferdy Sambo Masih Dilindungi

| Selasa, 13 September 2022 | 07:36 WIB

Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan

Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan

| Selasa, 13 September 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Striker Vietnam U-19 Hoang Cong Hau Tebar Teror Jelang Lawan Timnas Indonesia U-19

Striker Vietnam U-19 Hoang Cong Hau Tebar Teror Jelang Lawan Timnas Indonesia U-19

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:44 WIB

Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti

Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:42 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Abaikan Lapar Mata saat Belanja, Worth It untuk Upaya Less Waste?

Abaikan Lapar Mata saat Belanja, Worth It untuk Upaya Less Waste?

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:40 WIB

Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:40 WIB

Pendaki Asal Bandar Lampung Nyaris Ditelan Rimba Gunung Tanggang

Pendaki Asal Bandar Lampung Nyaris Ditelan Rimba Gunung Tanggang

Lampung | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:39 WIB

Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova

Kenalan sama MPV Mewah Terbaru Suzuki Landy: Gengsi Sekelas Voxy, Harga ala Innova

Otomotif | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:37 WIB

Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa

Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa

Jogja | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:37 WIB

Dino Patti Djalal Sekarang Menjabat Apa? Kritik Kunker Prabowo ke Luar Negeri

Dino Patti Djalal Sekarang Menjabat Apa? Kritik Kunker Prabowo ke Luar Negeri

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:36 WIB

Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harg Tiket Pesawat

Full Surcharge Resmi Naik hingga 50%, Warganet Mulai Menangis Lihat Harg Tiket Pesawat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:36 WIB