Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan

tasikmalaya | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 07:05 WIB
Satu per Satu Gerbong Ferdy Sambo Bertumbangan, Orang Dekat sang Jenderal Terbukti Berani Intimidasi dan Rebut Kamera Wartawan
Sopir yang juga ajudan Ferdy Sambo, Bharada Sadam menerima hukuman saat sidang etik. Bharada Sadam terbukti melakukan intimidasi pada wartawan yang melakukan fungsinya di TKP pembunuhan Brigadir J. (Polri TV)

SuaraTasikmalaya.id - Satu per satu gerbong mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo bertumbangan.

Satu lagi, pendukung Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J masuk ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Kali ini yang masuk sidang KKEP adalah bekas ajudan sekaligus sopir Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada Sadam.

Dia dijatuhi sanksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dengan sanksi demosi selama satu tahun. 

Polisi dari kesatuan Brimob itu seharusnya bersyukur lantaran dia tidak dipecat dari anggota Polri setelah terbukti mengintimidasi wartawan yang sedang melakukan fungsinya di lapangan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (12/9/2022), mengatakan, Bharada Sadam adalah ajudan sekaligus sopir Ferdy Sambo.

"Ya, betul (Bharada Sadam) driver-nya (Ferdy Sambo)," ucap Dedi kepada wartawan melalui pesan instan sebagaimana dilansir Antara.

Bharada Sadam melanggar etik tidak profesional ketika menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri dalam kasus Brigadir J.

Apa yang dilakukan Bharada Sadam ini termasuk perbuatan pelanggar masuk kategori pelanggaran sedang.

Dalam jalannya sidang etik Bharada Sadam, dilakukan secara tertutup. Akan tetapi ketika pembacaan putusan disiarkan secara langsung melalui portal Polri TV yang dapat dipantau media secara streaming melalui situs Polri TV di internet.

Di dalam tayangan portal Polri TV, Ketua Sidang Komisi Etik Kombes Pol. Racmat Pamudji membacakan putusan jika Bharada Sadam terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar kode etik Polri.

Bharada Sadam melanggar etik yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri.

Dalam bacaan itu, Komisi Sidang Etik Polri lantas menjatuhkan hukuman berupa sanksi etika. 

Apa yang dilakukan Bharada Sadam dinyatakan sebagai perbuatan tercela. 

Bharada Sadam juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada Komisi Etik Polri dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E dan Bripka RR Melihat Kuat Ma'ruf Panik dan Tegang Saat ke Luar Kamar, Istri Ferdy Sambo Tak Berdaya Usai Terdengar Mendesah

Bharada E dan Bripka RR Melihat Kuat Ma'ruf Panik dan Tegang Saat ke Luar Kamar, Istri Ferdy Sambo Tak Berdaya Usai Terdengar Mendesah

| Senin, 12 September 2022 | 22:19 WIB

Kesaksian Susi Jadi Kunci, Terungkap Juga Hubungan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Sudah Belasan Tahun

Kesaksian Susi Jadi Kunci, Terungkap Juga Hubungan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Sudah Belasan Tahun

| Senin, 12 September 2022 | 13:41 WIB

Fitnah Keji Istri Ferdy Sambo, Mengaku Diraba Beberapa Bagian Intim hingga Pistol Mengarah Langsung, SP3 Duren Tiga Dibongkar

Fitnah Keji Istri Ferdy Sambo, Mengaku Diraba Beberapa Bagian Intim hingga Pistol Mengarah Langsung, SP3 Duren Tiga Dibongkar

| Senin, 12 September 2022 | 12:32 WIB

Beberapa Orang Berpengaruh Datangi Bripka RR, Semua Keterangan Soal Ferdy Sambo Berubah Total

Beberapa Orang Berpengaruh Datangi Bripka RR, Semua Keterangan Soal Ferdy Sambo Berubah Total

| Senin, 12 September 2022 | 08:44 WIB

Terkini

51 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026, Event Gintama Hadirkan Bundle Eksklusif

51 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026, Event Gintama Hadirkan Bundle Eksklusif

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 07:54 WIB

Drama 9 Gol PSG Bungkam Bayern, Disebut Semifinal Liga Champions Paling Gila Abad Ini

Drama 9 Gol PSG Bungkam Bayern, Disebut Semifinal Liga Champions Paling Gila Abad Ini

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 07:52 WIB

Kemenhub Gali Pelanggaran Green SM, Berpotensi Dapat Sanksi

Kemenhub Gali Pelanggaran Green SM, Berpotensi Dapat Sanksi

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 07:50 WIB

Usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi soal Gerbong Perempuan Dikritik Gilang Dirga Usai Kecelakaan KRL

Usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi soal Gerbong Perempuan Dikritik Gilang Dirga Usai Kecelakaan KRL

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 07:50 WIB

Buku Sebelum Aku Tiada: Suara-Suara Kecil dari Tanah yang Terluka

Buku Sebelum Aku Tiada: Suara-Suara Kecil dari Tanah yang Terluka

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 07:50 WIB

Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat

Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 07:47 WIB

Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat

Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 07:47 WIB

Maaf Gubernur Kaltim Tak Cukup, Butuh Realisasi Bangun Kepercayaan Rakyat

Maaf Gubernur Kaltim Tak Cukup, Butuh Realisasi Bangun Kepercayaan Rakyat

Kaltim | Rabu, 29 April 2026 | 07:46 WIB

Harry Kane Cs Digebuk 4-5, Bos Bayern Munich: Selebrasi Pemain PSG Lebay

Harry Kane Cs Digebuk 4-5, Bos Bayern Munich: Selebrasi Pemain PSG Lebay

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 07:45 WIB

Indonesia Ukir Sejarah Buruk! Pertama Kali Tersingkir di Fase Grup Piala Thomas

Indonesia Ukir Sejarah Buruk! Pertama Kali Tersingkir di Fase Grup Piala Thomas

Sport | Rabu, 29 April 2026 | 07:44 WIB