Aniaya M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Selebtek | Suara.com

Kamis, 15 September 2022 | 18:04 WIB
Aniaya M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU di Kasus Penganiayaan M Kece (Suara.com/Yaumal)

Selebtek.suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa penganiayaan terhadap M Kece divonis lima bulan 15 hari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022) hari ini dalam kasus penganiayaan.

Napoleon Bonaparte terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan kepada YouTuber M Kece.

"Mengadili, menyatakan, terdakwa Napoleon Bonaparte terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan tindak penganiayaan," ucap hakim ketua Djuyamto saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022), dikutip dari PMJ News.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 bulan 15 hari," sambungnya.

Hakim menyampaikan hal yang memberatkan vonis, di antaranya perbuatan Napoleon menyebabkan M Kece mengalami luka-luka.

"Hal-hal memberatkan, perbuatan terdakwa telah menyebabkan saksi M Kece luka-luka," jelasnya.

Hakim juga menyebutkan hal-hal yang meringankan adalah Napoleon bersikap sopan di persidangan. Selain itu hakim menyebut antara Napoleon dan M Kece telah saling memaafkan.

"Keadaan yang meringankan terdakwa sopan di persidangan, terdakwa dengan M Kece telah sudah saling memaafkan," tukasnya.

Mendapatkan vonis tersebut Napoleon bersama kuasa hukumnya menyatakan akan pikir-pikir dahulu.

"Kami pikir-pikir yang mulia," ujar Napoleon.

Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU di Kasus Penganiayaan M Kece [Suara.com/Arga]
Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU di Kasus Penganiayaan M Kece (sumber: Suara.com/Arga)

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakin lebih ringan dari tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yakni hukuman satu tahun penjara karena telah melakukan penganiayaan hingga melumuri kotoran manunia terhadap M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. 

JPU memandang, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Irjen Napoleon Bonaparte mengungkapkan alasan  mengenai aksi kontroversialnya itu. Ia mengaku nekat melumuri wajah Muhammad Kasman alias M. Kece dengan kotorannya di dalam tahanan karena membela agama Islam. 

Aksi kontroversial eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu terjadi setelah M. Kece masuk dalam tahanan polisi karena dugaan penistaan agama Islam.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Ekspresi Irjen Napoleon Setelah Divonis 5,5 Bulan Penjara Kasus Lumuri Tinja ke M. Kece

Begini Ekspresi Irjen Napoleon Setelah Divonis 5,5 Bulan Penjara Kasus Lumuri Tinja ke M. Kece

Foto | Kamis, 15 September 2022 | 15:33 WIB

Divonis 5 Bulan Penjara, Irjen Napoleon: Cara Tuhan Selamatkan Diri Saya Dari Kekotoran Dan Kekufuran

Divonis 5 Bulan Penjara, Irjen Napoleon: Cara Tuhan Selamatkan Diri Saya Dari Kekotoran Dan Kekufuran

News | Kamis, 15 September 2022 | 15:08 WIB

Alasan Hakim Vonis Ringan Irjen Napoleon Bonaparte: Sudah Saling Memaafkan Dengan M Kece

Alasan Hakim Vonis Ringan Irjen Napoleon Bonaparte: Sudah Saling Memaafkan Dengan M Kece

News | Kamis, 15 September 2022 | 13:13 WIB

TOK! Irjen Napoleon Divonis 5 Bulan 15 Hari Di Kasus Penganiayaan M Kece, Teriakan Takbir Menggema

TOK! Irjen Napoleon Divonis 5 Bulan 15 Hari Di Kasus Penganiayaan M Kece, Teriakan Takbir Menggema

News | Kamis, 15 September 2022 | 13:02 WIB

Terkini

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Seleksi Lebih dari 170 Orang, 10 Pemain Ini Wakili Indonesia di Ajang Piala Dunia Anak Jalanan 2026

Seleksi Lebih dari 170 Orang, 10 Pemain Ini Wakili Indonesia di Ajang Piala Dunia Anak Jalanan 2026

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:35 WIB

Melaney Ricardo Unboxing Hampers dari Luna Maya, Isinya Gak Kaleng-Kaleng

Melaney Ricardo Unboxing Hampers dari Luna Maya, Isinya Gak Kaleng-Kaleng

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Sambel Belut Gelut, Hidangan Langka yang Jadi Ide Kuliner Ramadan | Serasa

Sambel Belut Gelut, Hidangan Langka yang Jadi Ide Kuliner Ramadan | Serasa

Video | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Film Komang: Angkat Kisah Cinta Penyanyi Raim Laode dan Toleransi Beragama

Film Komang: Angkat Kisah Cinta Penyanyi Raim Laode dan Toleransi Beragama

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:25 WIB

Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor

Cek di Sini! Daftar Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah se-Bogor

Bogor | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:22 WIB

5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal

5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:15 WIB

Buka Puasa Palembang 19 Maret 2026 Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Magrib Hari Ini

Buka Puasa Palembang 19 Maret 2026 Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Magrib Hari Ini

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:14 WIB

Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis

Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:13 WIB