Polri Siap Hadapi Siasat Perlawanan Ferdy Sambo

Selebtek

Sabtu, 24 September 2022 | 15:54 WIB
Polri Siap Hadapi Siasat Perlawanan Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Selebtek.suara.com - Polri siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to (hadapi kemungkinan gugatan Ferdy Sambo)," kata Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sebagaimana dilansir Suara.com.

Menurut Dedi, langkah mengajukan gugatan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, upaya hukum yang ditempuh pengacara Ferdy Sambo untuk menggugat hasil putusan sidang etik banding PTUN disebutnya wajar.

Ia juga menekankan bahwa hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo sudah final dan mengikat.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungawajab Provesi (Biro Wabprof) dan Divisi Hukum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang sehingga minim celah untuk digugat.

Selain itu, Dedi menyampaikan bahwa surat pemecatan Ferdy Sambo tidak akan sampai ke Presiden Jokowi. Surat tersebut sudah diproses di internal Polri untuk diberikan langsung kepada Sambo

"Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, tanda tangan Sekmil (Sekretaris Militer), lalu surat keputusannya diserahkan ke SDM. Nanti SDM menyerahkan ke yang bersangkutan," tambahnya.

"Proses administrasi dari Biro Wabprof juga sudah diserahkan ke SDM. Itu artinya SDM juga sudah proses," jelas Dedi.

Diketahui, hasil sidang etik menyatakan permohonan banding Ferdy Sambo ditolak, hal ini membuat Sambo tetap dipecat secara tidak terhormat. Tak hanya itu, hasil sidang justru memperkuat putusan sidang sebelumnya yang digelar pada Jumat (26/8/2022) lalu.

baca juga

Alih-alih menerima putusan dan menghabiskan masa tahanan sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan menempuh jalur hukum lainnya. Ia diduga punya siasat akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis juga sempat mengatakan kliennya mempertimbangkan upaya hukum atas pemecatan dirinya sebagai anggota Polri. 

Arman mengatakan setelah banding yang diajukan kliennya ditolak, tim pengacara Ferdy Sambo belum menerima salinan putusan dari Polri.

Di sisi lain, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengungkap bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik. 

Objeknya adalah kebijakan sebuah institusi dalam hal ini adalah Surat Keputusan PTDH dari Kapolri. Jika keputusan itu sudah benar, gugatan Ferdy Sambo menurut Bambang sebagai upaya mengulur waktu.

"Permasalahannya apakah mekanisme dalam PTDH sudah benar atau belum? Kalau sudah benar, artinya ini upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” kata Bambang.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

Soal Ferdy Sambo Gugat ke PTUN, Polri: PTDH Bersifat Final

Sumedang | Sabtu, 24 September 2022 | 15:51 WIB

Usai Tangani Kasus Ferdy Sambo, Polri Bakal Fokus Pada Tiga Agenda Ini

Usai Tangani Kasus Ferdy Sambo, Polri Bakal Fokus Pada Tiga Agenda Ini

Purwasuka | Sabtu, 24 September 2022 | 14:38 WIB

Sahabat Polisi yang Sentil Najwa Shihab Terekam Lagi Bareng Habib Kribo, Warganet: Oalah Pantesan!

Sahabat Polisi yang Sentil Najwa Shihab Terekam Lagi Bareng Habib Kribo, Warganet: Oalah Pantesan!

Hits | Sabtu, 24 September 2022 | 14:13 WIB

Terkini

Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar

Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Katup Jantung Bermasalah Bisa Diam-Diam Menggerogoti Fungsi Jantung, Ini Gejalanya

Katup Jantung Bermasalah Bisa Diam-Diam Menggerogoti Fungsi Jantung, Ini Gejalanya

Health | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang

Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone

Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing dan Cerah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing dan Cerah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Orang Tua Korban Keracunan di Jayapura Minta Program MBG Ditutup: Anak Saya Menderita

Orang Tua Korban Keracunan di Jayapura Minta Program MBG Ditutup: Anak Saya Menderita

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:23 WIB

Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian

Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo

Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:15 WIB

MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer

MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:15 WIB

×