Pengacara Lukas Enembe Tuding Budi Gunawan dan Tito Karnavian Lakukan Politisasi di Papua: Mau Gugat Silahkan!

Selebtek

Selasa, 27 September 2022 | 19:01 WIB
Pengacara Lukas Enembe Tuding Budi Gunawan dan Tito Karnavian Lakukan Politisasi di Papua: Mau Gugat Silahkan!
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (YouTube KOMPASTV)

Selebtek.suara.com - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening blak-blakan menuding ada upaya politisasi hingga kriminalisasi pada kliennya. Ia mengungkapkan soal peran Kepala BIN Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian dalam politik Papua.

Pernyataan tersebut dilontarkannya saat hadir dalam acara ROSI yang videonya tayang di kanal YouTube Kompas TV.

Roy mengatakan secara tegas bahwa tudingan tersebut tidak main-main dan sangat serius.

"Gak main-main, serius saya. Saya punya bukti," kata Roy, dikutip Selasa (27/9/2022).

Kuasa hukum Lukas Enembe pun kemudian memberikan bukti atas pernyataannya dengan memperlihatkan sebuah foto.

"Kalau saya katakan politisasi, ini lah politisasi," kata Roy sembari memperlihatkan dua buah foto.

Saat menunjukkan foto itu, Roy mengungkapkan pada tahun 2017 Kepala BIN Budi Gunawan meminta Lukas Enembe untuk berpasangan dengan Paulus Waterpaw untuk periode kedua. Ia menilai tindakan Budi Gunawan itu sebagai bentuk politisasi.

"Politisasinya di mana, bagaimana bisa seorang Kepala BIN ikut mengintervensi situasi kehidupan politik di tanah Papua?" tutur Roy 

"Ini urusan demokrasi di tanah Papua, bagaimana bisa kepala BIN ikut menitervensi dan mereka meminta pak Lukas menandatangani poin ke-6 yang salah satunya meminta supaya Paulus Waterpauw diterima sebagai Wakil Gubernur Lukas Enembe," lanjutnya.

baca juga

Lalu, politisasi yang kedua adalah saat Mendagri Tito Karnavian bersama dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia datang secara khusus ke Papua pada 10 Desember 2021 untuk lobi posisi.

"Katanya pemerintah pusat meminta supaya pak Gubernur menerima Paulus Waterpauw jadi Wakil Gubernur untuk menggantikan Klemen Tinal," terang Roy.

"Artinya apa, bahwa perkara ini bagian dari politisasi. Bagaimana bisa Menteri Dalam Negeri datang minta kepada Gubernur membawa satu orang," lanjutnya.

Roy menyampaikan Mendagri Tito Karnavian sebagai Mendagri sudah seharusnya bertanggung jawab untuk pengisian Wakil Gubernur.

Namun karena Paulus Waterpauw tak mendapatkan 9 rekomendasi dari partai koalisi ia dinyatakan gagal jadi Wakil Gubernur.

"Ini kursi kosong. Mendagri harus tahu bahwa pak gubernur sedang sakit waktu itu. Harusnya dia berusaha agar proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur berjalan. Tapi karena calonnya tidak maju, dibiarkan sampai hari ini," jelas Roy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituding Terlibat, PJ Papua Barat Paulus Waterpauw Layangkan Somasi ke Kuasa Hukum Lukas Enembe

Dituding Terlibat, PJ Papua Barat Paulus Waterpauw Layangkan Somasi ke Kuasa Hukum Lukas Enembe

Video | Selasa, 27 September 2022 | 16:26 WIB

Soal Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Nawawi: Pembuktian di Sidang, Usut Perkara Korupsinya Tak Akan Berhenti

Soal Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Nawawi: Pembuktian di Sidang, Usut Perkara Korupsinya Tak Akan Berhenti

News | Selasa, 27 September 2022 | 15:18 WIB

Politikus Mencium Dugaan Kuat Lukas Enembe Dikriminalisasi 3 Pejabat Negara: Tolonglah Jangan Bikin Ribut Lagi di Papua

Politikus Mencium Dugaan Kuat Lukas Enembe Dikriminalisasi 3 Pejabat Negara: Tolonglah Jangan Bikin Ribut Lagi di Papua

Hits | Selasa, 27 September 2022 | 15:15 WIB

Bicara Pasal Obstruction of Justice, Komisi III Dukung jika KPK Ingin Jemput Paksa Lukas Enembe

Bicara Pasal Obstruction of Justice, Komisi III Dukung jika KPK Ingin Jemput Paksa Lukas Enembe

News | Selasa, 27 September 2022 | 15:02 WIB

Terkini

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB