'Ayah Sejuta Anak' Jual Bayi di Bogor Berkedok Yayasan Sosial

Selebtek

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:16 WIB
'Ayah Sejuta Anak' Jual Bayi di Bogor Berkedok Yayasan Sosial
Ilustrasi 'Ayah Sejuta Anak' Jual Bayi di Bogor Berkedok Yayasan Sosial (Unsplash/Aditya Romansa)

Selebtek.suara.com - Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria berinisial SH (32) atau yang dikenal masyarakat sekitar sebagai 'Ayah Sejuta Anak' warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait kasus penjualan bayi yang berkedok yayasan sosial

SH menjalankan Yayasan Sejuta Anak yang ternyata diungkap polisi sebagai kedok penjualan bayi. Berkat bisnis ilegalnya tersebut SH meraup untung belasan juta rupiah.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (28/9/2022) mengungkap SH mengatasnamakan Yayasan Sejuta Anak untuk 'menjual' bayi hingga mencapai Rp15 juta.

Dalam melakukan aksinya, SH menggunakan modus adopsi bayi yang diiklankan di media sosial melalui nama Yayasan Sejuta Anak. 

Kemudian, pihak pengadopsi diminta untuk membayar Rp15 juta kepada SH, yang diklaim sebagai biaya persalinan, pengganti BPJS, dan atas layanan kesehatan lainnya yang diberikan kepada sang bayi.

Bayi-bayi yang ditawarkan untuk diadopsi merupakan anak-anak dari para janda yang tidak bersuami.

Kemudian, SH menawarkan kepada para perempuan tersebut untuk mencarikan orang tua asuh alias menawarkan anak mereka untuk diadopsi orang lain melalui media sosial.

SH juga menjanjikan para perempuan tersebut biaya persalinan gratis untuk bayi mereka.

Kini, lima orang ibu hamil yang terseret pusaran kasus SH telah diamankan oleh kepolisian. Mereka akan mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Pemeritah Kabupaten Bogor.

baca juga

Seorang bayi yang menjadi korban adopsi ilegal tersebut juga telah diamankan kepolisian dan diserahkan ke Dinas Sosial saat hendak 'dijual' ke seorang yang berada di Lampung.

AKBP Iman mengungkap kini SH sedang dalam penyidikan oleh Satreskrim Polres Bogor. Ia berpotensi disangkakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau penculikan, penjualan, atau perdagangan anak melalui Undang Undang Nomor 35 2014. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Oknum Bendahara Desa di Kecamatan Jasinga Bogor Larikan Uang BLT Sebesar Rp405 Juta

Oknum Bendahara Desa di Kecamatan Jasinga Bogor Larikan Uang BLT Sebesar Rp405 Juta

Bogor | Jum'at, 30 September 2022 | 16:01 WIB

Marak Aksi Geng Motor di Bogor, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada Saat Keluar Malam Hari

Marak Aksi Geng Motor di Bogor, Polisi Imbau Warga Lebih Waspada Saat Keluar Malam Hari

Bogor | Jum'at, 30 September 2022 | 10:46 WIB

Modus Licik 'Ayah Sejuta Anak' di Bogor, Manfaatkan Ibu Hamil Tanpa Suami Berkedok Adopsi

Modus Licik 'Ayah Sejuta Anak' di Bogor, Manfaatkan Ibu Hamil Tanpa Suami Berkedok Adopsi

News | Kamis, 29 September 2022 | 16:35 WIB

Heboh Oknum Camat Hadir di Sidang Vonis Ade Yasin Saat Hari Kerja, Iwan Setiawan Ancam Lakukan Ini

Heboh Oknum Camat Hadir di Sidang Vonis Ade Yasin Saat Hari Kerja, Iwan Setiawan Ancam Lakukan Ini

Bogor | Kamis, 29 September 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×