Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Gara-gara Konten Prank Polisi

Selebtek

Senin, 03 Oktober 2022 | 17:53 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Gara-gara Konten Prank Polisi
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Instagram/@baimwong)

Selebtek.suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Jakarta Selatan usai membuat konten prank polisi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P," ujar perwakilan Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022), dikutip dari Suara.com.

Tengku Zanzabella menerangkan, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah melecehkan institusi Polri.

"Itu konten yang membodohi publik," kata Tengku Zanzabella.

Lewat laporan tersebut, Sahabat Polisi Indonesia berharap bisa memberi efek jera ke Baim Wong agar tidak lagi mempermainkan institusi negara.

Sahabat Polisi Indonesia juga ingin memperingatkan pihak lain agar tidak mengulang aksi serupa di kemudian hari. Laporan tersebut dilayangkan untuk menjaga citra kepolisian.

"Kami bertujuan menjaga citra Polri," tegas Tengku Zanzabella.

Konten Baim Wong soal KDRT [YouTube Baim Paula]
Konten Baim Wong soal KDRT (sumber: YouTube Baim Paula)

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Pasal 220 KUHP tentang dugaan laporan palsu. Mereka terancam pidana penjara 1 tahun 4 bulan imbas laporan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten YouTube prank tentang KDRT yang diunggah pada Sabtu (1/10/2022).

baca juga

Dalam vlog tersebut, Paula datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT yang merupakan skenario buatan Baim Wong. Sementara ayah dua anak itu melihat reaksi pihak berwajib atas aduan sang istri.

Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang tengah didera isu KDRT oleh Rizky Billar.

Saat ini, video tentang prank KDRT tersebut sudah dihapus dari kanal YouTube Baim Wong. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.

Hanya saja, Polsek Kebayoran Lama tetap menyatakan sikap Baim Wong sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geram dengan Konten Prank KDRT Baim-Paula, LPSK: Konten Video Murahan!

Geram dengan Konten Prank KDRT Baim-Paula, LPSK: Konten Video Murahan!

Soreang | Senin, 03 Oktober 2022 | 17:49 WIB

Inul Daratista Ikut-ikutan Bikin Konten KDRT, Dinasihati Warganet Jangan Kayak Baim Wong

Inul Daratista Ikut-ikutan Bikin Konten KDRT, Dinasihati Warganet Jangan Kayak Baim Wong

Entertainment | Senin, 03 Oktober 2022 | 17:46 WIB

Pernyataan Lengkap Minta Maaf Baim Wong dan Paula Soal Prank Polisi Kasus KDRT

Pernyataan Lengkap Minta Maaf Baim Wong dan Paula Soal Prank Polisi Kasus KDRT

Denpasar | Senin, 03 Oktober 2022 | 17:41 WIB

Gosip Artis Hari Ini: Inul Daratista Suruh Lesti Kejora Unfollow Rizky Billar, Devina Kirana Angkat Bicara

Gosip Artis Hari Ini: Inul Daratista Suruh Lesti Kejora Unfollow Rizky Billar, Devina Kirana Angkat Bicara

Jogja | Senin, 03 Oktober 2022 | 17:39 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×