Selebtek.suara.com - Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Jakarta Selatan usai membuat konten prank polisi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P," ujar perwakilan Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022), dikutip dari Suara.com.
Tengku Zanzabella menerangkan, konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah melecehkan institusi Polri.
"Itu konten yang membodohi publik," kata Tengku Zanzabella.
Lewat laporan tersebut, Sahabat Polisi Indonesia berharap bisa memberi efek jera ke Baim Wong agar tidak lagi mempermainkan institusi negara.
Sahabat Polisi Indonesia juga ingin memperingatkan pihak lain agar tidak mengulang aksi serupa di kemudian hari. Laporan tersebut dilayangkan untuk menjaga citra kepolisian.
"Kami bertujuan menjaga citra Polri," tegas Tengku Zanzabella.
![Konten Baim Wong soal KDRT [YouTube Baim Paula]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/10/03/1-konten-baim-wong-soal-kdrt-tangkapan-layar.jpg)
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan Pasal 220 KUHP tentang dugaan laporan palsu. Mereka terancam pidana penjara 1 tahun 4 bulan imbas laporan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten YouTube prank tentang KDRT yang diunggah pada Sabtu (1/10/2022).
Baca Juga: Cueki Polisi yang Datang Olah TKP, Rizky Billar Malah Ngeloyor Pergi
Dalam vlog tersebut, Paula datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT yang merupakan skenario buatan Baim Wong. Sementara ayah dua anak itu melihat reaksi pihak berwajib atas aduan sang istri.
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang tengah didera isu KDRT oleh Rizky Billar.
Saat ini, video tentang prank KDRT tersebut sudah dihapus dari kanal YouTube Baim Wong. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Hanya saja, Polsek Kebayoran Lama tetap menyatakan sikap Baim Wong sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara.(*)
Sumber: Suara.com