Anggota TNI Tendang Aremania Saat Tragedi Kanjuruhan Datangi Korban dan Minta Maaf, Warganet: Proses dan Tindak Tegas!

Selebtek

Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:41 WIB
Anggota TNI Tendang Aremania Saat Tragedi Kanjuruhan Datangi Korban dan Minta Maaf, Warganet: Proses dan Tindak Tegas!
Video prajurit TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar/ist)

Selebtek.suara.com - Anggota TNI yang ketahuan menendang suporter Arema FC saat tragedi Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu telah meminta maaf kepada keluarga korban.

Momen permintaan maaf tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @terang_media.

Berdasarkan video yang beredar tersebut, terlihat dua orang berseragam TNI mendatangi rumah Aremania yang ditendang. Mereka berbincang dengan keluarga dan seorang pemuda yang diduga sebagai korban penendangan.

Salah seorang TNI itu kemudian menjelaskan bahwa dirinya sempat menampilkan video penendangan anggotanya di depan anak buahnya. Dia pun menanyakan siapa yang melakukan tendangan.

"Saya siapa yang nendang, alhamdulillah ksatria ya, angkat tangan 'siap komandan saya salah'," ujarnya sembari menunjuk anggota TNI lainnya yang duduk di sebelahnya.

Dia pun menegaskan bahwa pelaku penendangan itu sedang menjalani proses sanksi atas tindakan yang dilakukannya.

"Dia dari kemarin pengen bertemu, ingin minta maaf," sambung anggota TNI itu.

"Iya, saya ingin ketemu Anda. Saya khilaf, maaf," tambah personel pelaku penendangan.

Sementara keluarga korban menimpali permintaan maaf komandan dan personel TNI pelaku penendangan terhadap anaknya tersebut.

baca juga

"Kalau seumpama anaknya salah saya tidak masalah. Kalau merusak atau berbuat rusuh, sungguh saya tidak masalah. Tapi posisinya anak saya enggak ngapa-ngapain, pak," ujar ibu suporter korban penendangan itu.

Namun pihak keluarga dengan berbesar hati memaafkan pelaku penendangan.

"Tapi insya Allah dimaafkan ya, bu?" tanya sang komandan.

"Iya kalau udah gini ya dimaafkan, karena udah ketemu langsung," ucap perempuan itu lagi.

Unggahan video tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Mereka menilai meski sudah minta maaf namun proses hukum terhadap pelaku penendangan harus tetap dilanjutkan.

"Panglima TNI sudah menginstruksikan agar di hukum pidana bukan etik, karena dikategorikan menyerang bukan bertahan," komentar salah seorang warganet.

"Jangan cuma minta maaf masalah selesai. Nanti kalo ada pengamanan pasti gitu lagi lah toh kalo viral minta maaf selesai ini .. enak kan," tulis yang lain.

"Enak ya jadi aparat, bisa ngehajar orang seenaknya, kalau viral ya tinggal minta maaf deh," ujar warganet lainnya.

"Proses dan tindak tegas seperti yang panglima sampaikan," timpal yang lain.

"Upaya hukum harus tetap berlanjut. Enak kali maaf-maaf aja dari dulu," imbul lainnya.

"Boleh dimaafkan, tetapi hukum tetap dijalankan....," ujar yang lain.

Ucapan Duka tragedi Stadion Kanjuruhan [Instagram/@mpl.id.official]
Ucapan Duka tragedi Stadion Kanjuruhan (sumber: Instagram/@mpl.id.official)

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta untuk memberikan langkah tegas kepada para prajurit yang melakukan hal tersebut, usai beredarnya video penendangan TNI terhadap suporter.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seusai melakukan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait.

"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat seusai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Andika menerangkan kalau pihaknya sudah melakukan investigasi perihal prajurit TNI yang melakukan praktik kekerasan kepada penonton. Ia juga menegaskan kalau pihaknya akan melakukan proses hukum.

Proses hukum dilakukan lantaran apa yang dilakukan prajurit TNI sudah melakukan tindakan di luar kewenangan.

"Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggotanya Tendang Penonton di Stadion Kanjuruhan, Jenderal TNI Dudung Percayakan ke TGIPF

Anggotanya Tendang Penonton di Stadion Kanjuruhan, Jenderal TNI Dudung Percayakan ke TGIPF

Jogja | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:37 WIB

Apa Saja Hukuman yang Dijatuhkan Komdis PSSI ke Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan?

Apa Saja Hukuman yang Dijatuhkan Komdis PSSI ke Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan?

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:34 WIB

Salut! Bukan Hanya Pemerintah, Army Indonesia Juga Kumpulkan Sumbangan untuk Tragedi Kanjuruhan

Salut! Bukan Hanya Pemerintah, Army Indonesia Juga Kumpulkan Sumbangan untuk Tragedi Kanjuruhan

Selebtek | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:15 WIB

Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Buntut Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Buntut Tragedi Kanjuruhan

Selebtek | Senin, 03 Oktober 2022 | 21:11 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×