Modus Pengobatan 'Cabul' Alternatif Dukun Pesulap Hijau di Aceh yang Mengaku Sebagai Waliyullah

Selebtek

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:24 WIB
Modus Pengobatan 'Cabul' Alternatif Dukun Pesulap Hijau di Aceh yang Mengaku Sebagai Waliyullah
Dukun pesulap hijau Aceh (Tangkapan layar)

Selebtek.suara.com - Seorang dukun berinisial BTR (48) yang dikenal sebagai pensulap hijau warga Padang Tiji, Kabupaten Pidie, diduga telah mencabuli puluhan pasiennya saat melakukakan pengobatan alternatif. 

Hal ini diungkapkan Farah, Staf Operasional Lembaga Badan Hukum (LBH) Banda Aceh dalam keterangan persnya Rabu (5/10) kemarin di Banda Aceh.  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menangani lima laporan korban kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh seorang dukun pesulap hijau.

Dari informasi yang dihimpun LBH Banda Aceh, untuk meyakinkan para korban, BT bahkan mengaku bisa mengetahui penyakit apa yang dialami oleh pasiennya. Dia lantas menawarkan pengobatan alternatif asalkan korban mau datang ke tempatnya untuk penyembuhan.

Korban yang yakin dengan pengobatan itu, lantas mendatangi kediaman BT. Di sana, pasien diminta untuk ganti baju dengan pakaian serba hijau yang sudah disediakan oleh pesulap hijau. Pada pertemuan pertama hingga kedua, korban hanya diberikan air putih.

"Ditempat pesulap hijau ini, pasien diminta untuk ganti baju yang telah disediakan. Yaitu berupa kain berwarna hijau, setiap mau mengobati pasien harus pakai baju itu dulu, terus pertemuan pertama dan kedua obatnya cuma air putih," ujar Farah.

Sedangkan di pertemuan ketiga, BT menghubungi korbannya melalui telepon seluler dan menanyakan kondisi korban hingga menyebut dirinya Waliyullah. Saat itu juga, BT meminta agar pasien tersebut untuk berhubungan badan dengannya, karena dengan cara itu penyakit yang diidap korban bisa hilang.

Bahkan beberapa korban sempat menolak ajakan itu, namun BT mendatangi kediaman sejumlah korban secara tiba-tiba, lalu memegang kepala korban hingga tidak sadarkan diri. Di saat itu BT melancarkan aksi bejatnya.

"Di pertemuan ketiga dan seterusnya si pesulap hijau ini menelpon pasien dengan meminta agar pasien tersebut mau berhubungan badan. Ada yang menolak tetapi tetap didatangi oleh BT dan dihipnotis," kata Farah.

BT bahkan mengancam pasiennya jika tidak menuruti kemauannya, penyakit korban tidak akan sembuh dan akan dibuat semakin parah oleh pesulap hijau melalui gaib.

baca juga

Pelaku BTR atau dikenal dengan Pesulap Hijau ini merupakan seorang dukun yang mengaku utusan Tuhan serta dapat mengobati pasien dengan cara tradisional.

Staf Operasional Lembaga Badan Hukum (LBH) Banda Aceh Farah mengatakan, dari puluhan korban Pesulap Hijau, sebanyak lima orang telah melaporkan ke LBH. korban berusia 25-30 tahun, dan rata-rata korbannya adalah ibu-ibu muda yang posisi suaminya bekerja di luar daerah.

Mereka itu seperti dihipnotis oleh pelaku, ketika mereka ke situ, korban dikasih air sehingga nurut ke semua perkataan pelaku, bahkan ada yang jadi korban itu satu keluarga, anak, ibu dan kakak sepupu,” ujar Farah, Rabu (5/10/2022).

Farah mengatakan, praktek pengobatan itu sudah berlangsung selama 5 tahun, dan sebelum menjalani pengobatan, pasien diminta untuk menggantikan baju dan mengenakan baju serta sorban berwarna hijau.

"Awalnya korban menjalani pengobatan hanya menggunakan air putih, tetapi pada pengobatan ketiga dan keempat, dukun kampung itu, menelpon korban lalu berkata bahwa korban adalah pilihan Waliyullah dan harus segera menikah dengannya (pelaku)" ujar farah.

Pesulap Hijau sempat mengancam puluhan korbannya, jika tidak mau berhubungan badan akan ditambahkan dua kali lipat sakit yang diderita, dan keluarga korban akan dibunuh secara gaib.Pesulap Hijau juga sempat melakukan percobaan terhadap dua orang gadis yang berusia 19 dan 20 tahun, namun aksinya gagal.

LBH Banda Aceh telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut agar pelaku dapat dihukum atas perbuatan kejinya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Urus Syarat Kelulusan, Oknum Guru di Bogor Diduga Raba Payudara Murid

Urus Syarat Kelulusan, Oknum Guru di Bogor Diduga Raba Payudara Murid

Bogor | Kamis, 06 Oktober 2022 | 04:20 WIB

Benarkah Buka Payung di Dalam Ruangan Bisa Jadi Petaka?

Benarkah Buka Payung di Dalam Ruangan Bisa Jadi Petaka?

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:54 WIB

Ogah Kalah dari NasDem yang Resmikan Anies Bacapres, PSI Usung Ganjar dan Yenny Wahid Jadi Capres-Cawapres 2024

Ogah Kalah dari NasDem yang Resmikan Anies Bacapres, PSI Usung Ganjar dan Yenny Wahid Jadi Capres-Cawapres 2024

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 20:06 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×