4 Bagian Tubuh Lesti Kejora Memar, Bengkak hingga Gangguan Fungsi, Rizky Billar Bantah KDRT

Selebtek

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:33 WIB
4 Bagian Tubuh Lesti Kejora Memar, Bengkak hingga Gangguan Fungsi, Rizky Billar Bantah KDRT
Lesti Kejora (Instagram/@lestykejora)

Selebtek.suara.com - Hasil visum Lesti Kejora yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suami, Rizky Billar, telah diumumkan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil visum yang disampaikan polisi, terdapat empat bagian tubuh Lesti Kejora yang luka memar dan bengkak. Bahkan ada bagian tubuh yang mengalami gangguan fungsi.

"Dalam hasil visum ini bisa saya sampaikan diantaranya menerangkan bahwa, satu, terdapat luka memar di telapak tangan kanan disertai dengan bengkak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat gelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

"Kemudian kedua, terdapat luka memar di lengan bawah, bagian depan lengan kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," lanjut Zulpan.

"Ketiga terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," katanya menyambung.

Selain di bagian tangan, Lesti Kejora juga mendapat luka di leher yang diduga akibat cekikan dari Rizky Billar.

Luka di bagian leher bahkan mengakibatkan gangguan fungsi sehingga Lesti Kejora harus memakai gips.

"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," imbuh Endra Zulpan.

"Gips di leher itu akibat luka memar di leher bagian depan, disertai bengkak, lebam dan nyeri. Juga terdapat gangguan fungsi," tutur Endra Zulpan.

baca juga

Selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini, termasuk orangtua Lesti Kejora.

Lesti Kejora dan Rizky Billar [Instagram/@rizkybillar]
Lesti Kejora dan Rizky Billar (sumber: Instagram/@rizkybillar)

Dengan barang bukti dan keterangan para saksi tersebut, polisi telah menaikan status kasus KDRT ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kemudian, penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara, terkait dengan kasus ini, di mana dalam gelar perkara dengan hasil visum, dan pemeriksaan 5 orang saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Zulpan.

Polisi juga relah menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Rizky Billar untuk dimintai keterangan selaku saksi terlapor pada Kamis (13/10/2022) mendatang.

Sementara itu, Rizky Billar membantah KDRT yang dilayangkan oleh Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung. Menurutnya, tidak ada bantingan yang dilakukan kliennya kepada Lesti Kajora, namun kebanting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Lesti Kejora Bertemu Mantan Pacar Zaman Sekolah Viral, Warganet: Ngomong Sekedarnya Aja

Video Lesti Kejora Bertemu Mantan Pacar Zaman Sekolah Viral, Warganet: Ngomong Sekedarnya Aja

Kaltim | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 08:34 WIB

Isa Zega Keceplosan Sebut Lucinta Luna Jadi Mantan Rizky Billar, Netizen Heboh

Isa Zega Keceplosan Sebut Lucinta Luna Jadi Mantan Rizky Billar, Netizen Heboh

Sukabumi | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 08:14 WIB

Kuasa Hukum Billar Anggap Perlakuan KDRT Billar Masalah Kecil, Netizen: Lu Sehat Pak?!

Kuasa Hukum Billar Anggap Perlakuan KDRT Billar Masalah Kecil, Netizen: Lu Sehat Pak?!

Selebtek | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 08:04 WIB

Gandeng Erat Sang Ayah, Lesti Kejora Pergi Umrah ke Tanah Suci

Gandeng Erat Sang Ayah, Lesti Kejora Pergi Umrah ke Tanah Suci

Selebtek | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:17 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×