Selebtek.suara.com - Pengusaha Basuki Surodjo, pemilik bisnis usaha Raja Se'i menyebut penghasilan Rizky Billar tidak mungkin bisa dipakai membeli barang-barang mewah.
Meski suami Lesti Kejora itu menjadi salah satu pemilik saham Raja Se'i, namun pendapatannya tidak terlalu besar.
"Kalau dari Raja Se'i buat hidup sekarang sih nggak mungkin. Karena, penghasilan dari Raja Se'i nggak mungkin bisa support untuk terlalu banyak membeli barang-barang merek kan. Tapi, ya cukup lah," kata Basuki Surodjo dilansir dari Cumicumi, Jumat (7/10/2022).
Karena itu, Basuki menduga Rizky Billar bisa membeli barang hingga mobil mewah seperti Lamborghini menggunakan penghasilan di bidang lain.
Ia kembali menegaskan, tidak mungkin penghasilan dari Raja Se'i saja cukup untuk hidup mewah.
"Jadi kalau kakak (Rizky Billar) beli barang mewah itu mungkin dari (hasil) bisnis utamanya, seperti sebagai artis. Kalau hasil dari Raja Se'i nggak mungkin bisa beli Lamborghini," ujar dia.
Basuki juga blak-blakan mengungkap penghasilan yang diperoleh Rizky Billar dari Raja Se'i tak mencapai Rp1 miliar.
Apalagi, ada banyak biaya yang harus dikeluarkan setiap ada pemasukan untuk keberlangsungan bisnis tersebut.
"Nggak mungkin, karena dari hasil aja kelihatan. Karena kita coba pukul rata aja 200 juta kali 40 franchise berarti 8 miliar, terus dibagi misalnya 10 kan cuman 800 juta. Itu belum dipotong biaya lain. Jadi, nggak mungkin beli Lamborghini kan," katanya menjelaskan.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar. Polisi pun telah mengungkap hasil visum Lesti Kejora.
Berdasarkan hasil visum yang disampaikan polisi, terdapat empat bagian tubuh Lesti Kejora yang luka memar dan bengkak. Bahkan ada bagian tubuh yang mengalami gangguan fungsi.
Selain telah mendapatkan hasil visum, polisi juga mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini, termasuk orangtua Lesti Kejora.
Dengan barang bukti dan keterangan para saksi tersebut, polisi telah menaikan status kasus KDRT ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.(*)