Selebtek.suara.com - Rizky Billar meminta Hotma Sitompul untuk mendampinginya sebagai kuasa hukum usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
"Saya diminta untuk mendampingi Rizky," kata Hotma Sitompul dikutip dari YouTube KH Entertainment, Kamis (13/10/2022).
Hotma Sitompul mengatakan ia tidak menggantikan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung, melainkan bekerjsama menjadi satu tim untuk membela pesinetron 27 tahun itu.
"Betul (satu tim)," kata Hotma.
Penunjukan Hotma Sitompul dilakukan pada Rabu (12/10/2022) sore hari, bertepatan dengan perubahan status Rizky Billar dari saksi terlapor menjadi tersangka.
"Mulai tadi sore," ujar Hotma.
Pengacara senior itu menegaskan ia bersedia menjadi kuasa hukum Rizky Billar karena dimintai tolong. Menurutnya siapapun yang meminta bantuan akan ia bantu.
"Sepanjang orang minta tolong tentu kita harus bantu," kata Hotma Sitompul.
Terkait status hukum Rizky Billar sebagai tersangka, Hotma Sitompul berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Baca Juga: Sempat Ditunda Akibat Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapan Jadwal Baru Pertandingan Persib vs Persija?
"Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu hari dua hari," ujar Hotma.
Hotma menuturkan kondisi Rizky Billar kelelahan karena telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB. Karena itu ia meminta agar pemeriksaan ditunda sementara.
"Letih sekali dan kita minta supaya ditunda dulu sementara," kata Hotma.
Ia pun menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Rizky Billar akan berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak.
"Kami orang yang suka berdamai. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian," tegas Hotma.
"Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut?," imbuhnya.