Selebtek.suara.com - Rizky Billar secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora.
Pihak kepolisian juga melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Saat dimunculkan ke awak media, Rizky Billar mengenakan baju tahanan dengan wajah lusuh dan tampak kesal.
Janggut dan kumisnya sudah tampak tumbuh. Wajahnya yang bersinar kini terlihat berminyak. Pria berusia 27 tahun itu juga sangat lelah.
Namun, pria yang digosipkan menjasi simpanan waria itu hanya beberapa menit dihadirkan, ia kemudian dikembalikan ke ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, Rizky Billar Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Ancaman hukuman lebih dari lima tahun juga menjadi alasan polisi untuk segera menahan Rizky Billar. Karena dikhawatirkan Billar akan mengulangi perbuatannya, terhadap Lesti Kejora.
Sementara Rizky Billar mendekam dalam tahanan, saat ini Lesto Kejora hadir di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pelapor.
Lesti Kejora datang mengenakan baju putih, jilbab warna coklat, dan masker hitam. Tak banyak yang dikatakan karena langsung bergegas menuju ruang periksa penyidik.
Lesti Kejora diketahui baru kembali dari Tanah Suci Mekkah untuk berumrah. (*)