Pelaku KDRT Bisa Bebas Seperti Rizky Billar?

Selebtek Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 19:24 WIB
Pelaku KDRT Bisa Bebas Seperti Rizky Billar?
Rizky Billar (Suara.com/Oke Atmaja)

Selebtek.suara.com - Rizky Billar akhirnya bebas setelah laporan terhadap dirinya mengenai KDRT dicabut oleh sang istri. Hal itu karena adanya estorative justice atau penyelesaian perkara pidana.

Jika kasus ini tak dicabut, pria 27 tahun itu terjerat pasal pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara.

Berkaca dari masalah ini, banyak yang bertanya apakah pelaku KDRT bisa dengan budah bebas dari ancaman hukuman?

Kompol Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan jika untuk mendapatkan restorative justice, perlu ada beberapa aspek yang harus dipenuhi.

"Ada beberapa pertimbangan, penilaian terhadap syarat formil dan materil yang harus dipenuhi. Jadi tidak ujuk-ujuk kita bisa tentukan terpenuhinya restorative justice," kata Kompol Irwandhy Idrus di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.

Ia menambahkan, "Syarat formil dan materil tertuang dalam Perpol nomor 8 tahun 2021 ada beberapa syarat formil yang harus dipenuhi."

Sayangnya, Idrus tak menjelaskan lebih detail maksud dari syarat formil maupin materil. Ia hanya menyebut satu di antaranya.

"Ada surat pernyataan penyampaian hak dan sebagainya. Syarat formil harus dipenuhi mekanisme gelar khusus dan dihadirkan alat-alat bukti lain," katanya menerangkan.

"Marwah pendekatan restorative adalah memberikan keadilan bagi seluruh pihak. Menjawab pertanyaan tadi, penggambarannya terlalu teknis untuk saya sampaikan,itu terkait dengan proses penanganan," imbuh Kompol Irwandhy Idrus.

Baca Juga: Isa Zega Sempat Suka dengan Rizky Billar Tapi Terhalang Restu Tante: Kita Main Lirik-lirikan Saja

Jadi pada kesimpulannya, restorative justice merupakan keadilan untuk kedua belah pihak. (*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI