Rizky Billar Jangan Tenang Dulu, Polisi Masih Bisa Teruskan Kasus KDRT dan Tahan Suami Lesti Kejora

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:47 WIB
Rizky Billar Jangan Tenang Dulu, Polisi Masih Bisa Teruskan Kasus KDRT dan Tahan Suami Lesti Kejora
Rizky Billar (Suara.com/Oke Atmaja)

Selebtek.suara.com - Rizky Billar masih berpeluang menjadi tahanan polisi meski telah dibebaskan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Pakar hukum, Hengky Solihun mengatakan polisi masih bisa melanjutkan proses hukum kasus KDRT  berdasarkan delik biasa.

Menurutnya, meski jalur perdamaian telah ditempuh dan laporan sudah dicabut, bukan berarti pelaku bisa luput dari hukuman. Hal itu bisa dilakukan karena bukti KDRT sudah jelas dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Henky Solihun menjelaskan untuk kasus delik aduan proses hukum berakhir atau dapat dihentikan jika laporan polisi dicabut oleh pelapor, tapi tidak semua Undang-Undang (UU) yang mengandung kekhususan, semua ketentuan pasalnya menerapkan delik aduan.

"UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, pasal 44 ayat 1 yang diterapkan dengan acaman kurungan 5 tahun dan denda Rp15 juta, pasal ini tidak masuk dalam delik aduan. Yang masuk adalah pasal 44 ayat 4 nya," kata Hengky dikutip dari YouTube SCTV, Sabtu (22/10/2022).

"Artinya pencabutan laporan KDRT tidak menghapuskan perbuatan pidana dan proses hukum masih tetap akan berlanjut," lanjutnya.

Diketahui Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT saat polisi telah menetapkan status penahanan terhadap Rizky Billar. Ia memilih memaafkan dan berdamai dengan sang suami.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lebih Pilih Lesti Kejora dan Rizky Billar,Isa Zega Ditinggal Wartawan Ditengah Wawancara

Lebih Pilih Lesti Kejora dan Rizky Billar,Isa Zega Ditinggal Wartawan Ditengah Wawancara

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:34 WIB

Baru Sekarang Beri Statement! Kata Polisi soal Lesti Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Baru Sekarang Beri Statement! Kata Polisi soal Lesti Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Viral Paket Bertuliskan "Jangan Dibanting Ini Bukan Lesti" Bikin Warganet Meradang: Jangan Dijadiin Jokeslah

Viral Paket Bertuliskan "Jangan Dibanting Ini Bukan Lesti" Bikin Warganet Meradang: Jangan Dijadiin Jokeslah

Surakarta | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:19 WIB

Rizky Billar Siap Laporkan Satria Mulia, Tak Terima Disebut Simpanan Tante-tante dan Waria

Rizky Billar Siap Laporkan Satria Mulia, Tak Terima Disebut Simpanan Tante-tante dan Waria

| Sabtu, 22 Oktober 2022 | 11:47 WIB

Pakar Hukum: Kasus KDRT Lesti Kejora Berpeluang Dilanjutkan, Polisi Bisa Kembali Tahan Rizky Billar

Pakar Hukum: Kasus KDRT Lesti Kejora Berpeluang Dilanjutkan, Polisi Bisa Kembali Tahan Rizky Billar

| Jum'at, 21 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Terkini

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:15 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:14 WIB

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:13 WIB

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:11 WIB

Drama Harga Es Jeruk di Hammersonic 2026, Bos Promotor sampai Turun Tangan

Drama Harga Es Jeruk di Hammersonic 2026, Bos Promotor sampai Turun Tangan

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:10 WIB

Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma

Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma

Video | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:09 WIB

Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu

Skandal Tagihan Hantu di RS Jember: Saat Dana BPJS Rakyat Digerogoti Diagnosa Palsu

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:07 WIB

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:06 WIB

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:05 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB