selebtek

Rizky Billar Jangan Tenang Dulu, Polisi Masih Bisa Teruskan Kasus KDRT dan Tahan Suami Lesti Kejora

Selebtek Suara.Com
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:47 WIB
Rizky Billar Jangan Tenang Dulu, Polisi Masih Bisa Teruskan Kasus KDRT dan Tahan Suami Lesti Kejora
Rizky Billar (Suara.com/Oke Atmaja)

Selebtek.suara.com - Rizky Billar masih berpeluang menjadi tahanan polisi meski telah dibebaskan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.

Pakar hukum, Hengky Solihun mengatakan polisi masih bisa melanjutkan proses hukum kasus KDRT  berdasarkan delik biasa.

Menurutnya, meski jalur perdamaian telah ditempuh dan laporan sudah dicabut, bukan berarti pelaku bisa luput dari hukuman. Hal itu bisa dilakukan karena bukti KDRT sudah jelas dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Henky Solihun menjelaskan untuk kasus delik aduan proses hukum berakhir atau dapat dihentikan jika laporan polisi dicabut oleh pelapor, tapi tidak semua Undang-Undang (UU) yang mengandung kekhususan, semua ketentuan pasalnya menerapkan delik aduan.

"UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, pasal 44 ayat 1 yang diterapkan dengan acaman kurungan 5 tahun dan denda Rp15 juta, pasal ini tidak masuk dalam delik aduan. Yang masuk adalah pasal 44 ayat 4 nya," kata Hengky dikutip dari YouTube SCTV, Sabtu (22/10/2022).

"Artinya pencabutan laporan KDRT tidak menghapuskan perbuatan pidana dan proses hukum masih tetap akan berlanjut," lanjutnya.

Diketahui Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT saat polisi telah menetapkan status penahanan terhadap Rizky Billar. Ia memilih memaafkan dan berdamai dengan sang suami.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI