Selebtek.suara.com - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea yang berusaha menjual topi milik Jungkook BTS secara online akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Melansir dari Soompi pada Selasa (8/11/2022), Kepolisian Seocho di Seoul mengatakan bahwa mereka telah selesai menyelidiki kasus penjualan topi Jungkook oleh pegawai Kementerian Luar Negeri Korea.
Pegawai tersebut mencoba menjual topi yang pernah dipakai Jungkook dan tertinggal di ruang tunggu saat ia mengurus pasport.
Di situs jual beli online pegawai itu menjual topi Jungkook seharga 10 juta won atau sekitar Rp113 juta.
![Ketahuan Jual Topi Jungkook BTS, Mantan Pegawai Pemerintah Korea Serahkan Diri ke Polisi [Allkpop]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/11/08/1-1-1666195252-untitled-1.jpg)
Pegawai itu mengklaim memperoleh kepemilikan topi itu karena tidak ada yang menelepon atau mengunjungi untuk mengklaim kepemilikan selama enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang.
Namun, polisi mengungkap bahwa tidak ada catatan topi yang dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara.
Karena hal ini menjadi kontroversial di kalangan penggemar BTS atau ARMY, orang tersebut menghapus postingan tersebut dan menyerahkan diri ke polisi di Kota Yongin, Provinsi Gyeonggi.
Sementara itu, agensi BTS, HYBE membenarkan kalau Jungkook memang sempat kehilangan topi saat mengurus paspornya.
"Memang benar (Jungkook) kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri)," jelas HYBE.(*)
Sumber: Soompi