Dokter Richard Lee Menangkan Praperadilan, Ini Tanggapan Kartika Putri

Selebtek

Kamis, 17 November 2022 | 15:03 WIB
Dokter Richard Lee Menangkan Praperadilan, Ini Tanggapan Kartika Putri
YouTube Intes Investigasi

Selebtek.suara.com - Perseteruan panjang antara dokter Richard Lee dan Kartika Putri akhirnya selesai dengan keluarnya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (14/11/2022).

Keputusan sidang memenangkan dokter Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik dan illegal access yang dilaporkan oleh Kartika Putri pada Januari 2021 lalu. 

Hakim menyatakan laporan tersebut tidak sah sehingga dokter Richard Lee dinyatakan bebas dari segala tuduhan.

Kartika Putri pun wajib merehabilitasi nama baik dokter kecantikan tersebut.

"Terhadap perkara pencemaran nama baik dan illegal acces, penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum," kata pengacara Richard Lee, saat konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022), dilansir dari Suara.com.

Richard Lee mengatakan jika sidang praperadilan ini adalah jalan terakhir setelah pihaknya mencoba melakukan perdamaian berkali-kali.

"Tapi pihak sana tidak bersedia. Karena tidak didengarkan, saya dan pengacara mengambil jalur ini," tutur Richard Lee.

Sementara itu, Kartika Putri selaku pelapor belum mau memberikan pernyataan apapun terkait keputusan ini.

Pengacara Kartika Putri, Brian Praneda mengatakan kliennya sedang fokus mengurus buah hatinya yang baru lahir.

baca juga

"Kartika saat ini kan baru melahirkan ya, jadi dia harus fokus memberikan asi. Dengan kasus yang berlarut-larut sampai 2 tahun membuat banyak pemikiran," ujar Brian Praneda, dikutip Selebtek.suara.com dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (17/11/2022).

"Untuk saat ini dia sebatas mendengarkan saja belum mau memberikan satu pendapat apapun," lanjutnya.

Brian Praneda membantah tudingan dokter Richard Lee yang menyebut Kartika Putri memiliki bekingan.

"Kalau memang kondisinya seperti itu tentunya kasus ini tidak akan berlarut lama," ujarnya.

Atas kasus ini dokter Richard Lee menyatakan tidak akan memaafkan Kartika Putri. Namun ia tidak akan membalas perbuatannya dan malas untuk memperpanjang kasus ini.

Meski demikian, ia masih berdiskusi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan langkah selanjutnya. 

"Tapi yang jelas saya tidak memaafkan beliau (Kartika Putri), dari lubuk hati paling dalam saya tidak akan membalas beliau. Karena sekali lagi saya bukan siapa-siapa," ujar Richard Lee.

"Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya,” pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menang Praperadilan dari Kartika Putri, Dokter Richard Lee Langsung Bikin Sayembara 100 Juta

Menang Praperadilan dari Kartika Putri, Dokter Richard Lee Langsung Bikin Sayembara 100 Juta

Your Say | Kamis, 17 November 2022 | 13:12 WIB

dr Richard Lee Menangkan Persidangan, Ini 5 Fakta Kasus yang Menjeratnya

dr Richard Lee Menangkan Persidangan, Ini 5 Fakta Kasus yang Menjeratnya

Jogja | Kamis, 17 November 2022 | 13:11 WIB

Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri

Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri

Mamagini | Kamis, 17 November 2022 | 11:11 WIB

Kasus Dokter Richard Lee Vs Kartika Putri Selesai, Siapa yang Menang?

Kasus Dokter Richard Lee Vs Kartika Putri Selesai, Siapa yang Menang?

Selebtek | Rabu, 16 November 2022 | 15:53 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×