Selebtek.suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali mengeluarkan daftar obat yang aman dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Hal ini berdasarkan hasil verifikasi pengujian bahan baku obat terhitung per 18 hingga 29 November 2022, sehingga didapat ada tambahan 46 produk sirup obat yang telah memenuhi ketentuan dan aman digunakan sepanjang aturan pakai.
"Verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, serta metode pengujian yang mengikuti standar/Farmakope terkini," terang BPOM dalam keterangan tertulisnya.
Adapun 172 produk tersebut berasal dari 22 industri atau perusahaan farmasi. Informasi produk obat sirup aman terdapat pada lampiran II penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.11.22.179 per 17 November 2022 tentang Informasi Kesembilan Perkembangan Hasil Pengawasan dan Penindakan Terkait Sirup Obat yang Mengandung Cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol, dinyatakan tidak berlaku dan diperbarui dengan Lampiran I.
Berikut daftar 172 obat sirup yang aman dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG):
1. Actifed sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sterling Products Indonesia)
2. Actifed plus cough suppressant dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sterling Products Indonesia)
3. Actifed plus expectorant sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sterling Products Indonesia)
4. Aerius sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Oganon Pharma Indonesia)
Baca Juga: Harry Styles Ternyata Sudah Lama Ingin Putus dari Olivia Wilde
5. Alloris sirup dus 1 botol 60 ml (PT Sanbe Farma)
6. Anflat suspensi dus 1 botol plastik 100 ml (PT Dankos Farma)
7. Antasida Doen suspensi dus 1 botol plastik 60 ml (PT Dexa Medica)
8. Astharol sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sanbe Farma)
9. Bantif Child sirup dus 1 botol plastik 60 ml (PT Sanbe Farma)
10. Benadryl Original sirup dus 1 botol plastik 50 ml (PT Integrated Healthcare Indonesia)