Akhirnya Terjawab! Alasan BPOM Sempat Beri Izin Edar Obat Sirup Tercemar Penyebab Gagal Ginjal Akut

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Jum'at, 25 November 2022 | 09:59 WIB
Akhirnya Terjawab! Alasan BPOM Sempat Beri Izin Edar Obat Sirup Tercemar Penyebab Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan tidak adanya lagi penambahan kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak selama 2 minggu belakangan ini. Meski demikian, obat sirup sampai saat ini tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mencegah kejadian serupa.

Di sisi lain, penggunaan obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut ini masih menjadi pertanyaan. Jika obat sirup tercemar kandungan etilen glikol dan dietilen glikol jadi penyebab gagal ginjal akut, mengapa bisa lolos dan mendapat izin edar BPOM?

Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA mengatakan, hal ini karena saat awal diperiksa memang aman dan mendapatkan izin edar.

Deretan obat sirup anak dipajang di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).   [Suara.com/Alfian Winanto]
Deretan obat sirup anak dipajang di RSIA Bunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, dari pihak perusahaan itu yang memiliki kewajiban untuk tetap memastikan keamanan, khasiat, serta mutu dari produknya. Masalah ini juga sudah berdasarkan aturan dan regulasi yang terdapat di undang-undang.

"Kita bekerja berdasarkan regulasi. Kita review, evaluasi semua yang akan di summit saat peredarannya, termasuk fasilitas diproduksi kita pastikan sudah memenuhi," ungkap Togi dalam dialog media yang diadakan secara virtual, Kamis (24/11/2022).

"Kewajiban industri farmasi untuk memastikan obat diproduksi dan diedarkan, keamanan, khasiat dan mutu, tanggungjawab mereka," sambungnya.

Sementara itu, setelah adanya penetapan izin edar, terdapat beberapa produsen yang mengubah bahan sehingga tidak memenuhi standar. Oleh karena itu, dalam kasus ini seharusnya juga menjadi tanggung jawab produsen.

Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022).[ANTARA FOTO/Jojon/rwa].
Petugas mengumpulkan berbagai jenis merek obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu di salah satu apotek, Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022).[ANTARA FOTO/Jojon/rwa].

“Jadi misalnya kami setelah mendapatkan izin edar, kami juga datang, melakukan surveillance ke sarana. Tapi tidak bisa dalam 365 hari di situ, ke 234 sarana produksi. Itu menjadi tanggung jawab produsen,” ujar Togi.

Di samping itu, untuk lima perusahaan farmasi yang ditetapkan sebagai tersangka, ini karena produknya mengandung bahan cemaran yang dilarang di atas ambang batas.

baca juga

Lebih parahnya Togi menyatakan bahwa lima perusahaan tersebut menciptakan larutan obat sebanyak 400 hingga 700 kali di atas ambang batas. Oleh sebab itu, kelima perusahaan tersebut diberikan sanksi dengan pencabutan sertifikat pembuatan obat baik.

Ia mengatakan hingga saat ini lima perusahaan farmasi telah diberikan sanksi administratif berupa pencabutan sertifikat pembuatan obat yang baik.

“Kami sudah mendapatkan informasi dan data produk yang digunakan pasien dari Kemenkes terkait dengan produk yang digunakan itu, kemudian kami melakukan pengujian di lab kami. Saat pengujian obat dan makanan dan dari situ kita memperoleh bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh lima produsen obat ini memang memiliki kandungan cemaran yang ambangnya luar biasa," jelas Togi.

"Jadi hingga saat ini memang sudah berlanjut, sudah ada dua industri farmasi yang ditetapkan sebagai tersangka sedangkan yang lainnya sedang berproses ya," pungkasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Ungkap Tidak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius, Efek Penarikan Obat Sirup?

Kemenkes Ungkap Tidak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius, Efek Penarikan Obat Sirup?

Health | Senin, 07 November 2022 | 15:31 WIB

Sebelumnya Baik-Baik Saja, Kenapa Kasus Obat Sirup Baru Bermasalah Sekarang?

Sebelumnya Baik-Baik Saja, Kenapa Kasus Obat Sirup Baru Bermasalah Sekarang?

Health | Kamis, 03 November 2022 | 13:19 WIB

Terpopuler Kesehatan: Bolehkah Bayi Minum Air Es Hingga Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol

Terpopuler Kesehatan: Bolehkah Bayi Minum Air Es Hingga Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol

Health | Kamis, 03 November 2022 | 10:14 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×