Bom Bunuh Diri di Bandung, Awas Sebar Foto Terancam 4 Tahun Bui, Ini Pasalnya!

Selebtek | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 13:46 WIB
Bom Bunuh Diri di Bandung, Awas Sebar Foto Terancam 4 Tahun Bui, Ini Pasalnya!
bom bandung (suara.com)

Selebtek.suara.com - Bom bunuh diri meledak di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12). Dalam peristiwa itu, tiga orang anggota polisi mengalami luka-luka akibat terkena ledakan, sementara pelaku tewas di tempat.

Berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut, masyarakat dihimbau untuk tidak menyebarkan foto maupun video tanpa sensor korban dan pelaku ledakan bom.  Penyebar bisa terancam penjara 4 tahun. Peraturan itu tertuang dalam Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dari informasi yang dihimpun, suara ledakan terdengar keras di Polsek Astanaanyar. Diduga, pelaku bom bunuh diri adalah orang luar yang masuk ke dalam Mapolsek.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung dikonfirmasi terpisah menyatakan, pihaknya menerima laporan bahwa bom terjadi pukul 08.20 WIB.  Ketika itu personel polisi tengah melakukan apel pagi, tiba-tiba ada seseorang masuk ke Mapolsek sambil mengacungkan senjata. Orang tersebut, memaksa masuk kemudian menerobos apel pagi.

"Anggota menghindar, kemudian ada ledakan. Pelaku membawa bom meninggal dunia di lobi Astanaanyar," kata Aswin.
 
Kombes Aswin Sipayung dikonfirmasi terpisah menyatakan, pihaknya menerima laporan bahwa bom terjadi pukul 08.20 WIB.  Ketika itu personel polisi tengah melakukan apel pagi, tiba-tiba ada seseorang masuk ke Mapolsek sambil mengacungkan senjata. Orang tersebut, memaksa masuk kemudian menerobos apel pagi.

"Anggota menghindar, kemudian ada ledakan. Pelaku membawa bom meninggal dunia di lobi Astanaanyar," kata Aswin.

Beberapa saat setelah ledakan, berbagai cuitan soal bom ini muncul di Twitter. Jika mengetik 'Polsek Astana Anyar', warganet akan menemukan berbagai twit seputar bom tersebut.

Beberapa cuitan berisi video dan foto lokasi kejadian. Namun ada beberapa hal yang patut diperhatikan bagi warganet yang ingin menyebarkan informasi soal ledakan ini.

Untuk diketahui, warganet dilarang menyebarkan foto potongan tubuh pelaku atau korban bom bunuh diri. Hal tersebut didasarkan pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur soal penyebaran konten kekerasan.

Aturan itu terdapat pada pasal 29 dan pasal 45 B. Pasal 29 berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi,"

Sementara, pasal 45B berbunyi:
"Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Penjagaan Pintu Masuk Polres Jaksel Diperketat

Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Penjagaan Pintu Masuk Polres Jaksel Diperketat

Jakarta | Rabu, 07 Desember 2022 | 13:42 WIB

Ini Identitas Anggota Polisi yang Jadi Korban Meninggal Dunia Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

Ini Identitas Anggota Polisi yang Jadi Korban Meninggal Dunia Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 13:36 WIB

Sejumlah Pertokoan Tutup Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Kantor Polsek Astanaanyar

Sejumlah Pertokoan Tutup Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Kantor Polsek Astanaanyar

Jakarta | Rabu, 07 Desember 2022 | 13:33 WIB

Terkini

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

4 Ucapan Sungkem dari Menantu ke Mertua dalam Bahasa Jawa Agar Terlihat Sopan

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:35 WIB

Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta

Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:15 WIB

Ketika Ayah Jadi Trauma Terbesar Anak Perempuan, Ironi di Buku Sea Me Later

Ketika Ayah Jadi Trauma Terbesar Anak Perempuan, Ironi di Buku Sea Me Later

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:14 WIB

Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM

Siapa Lili Reinhart? Aktris Hollywood yang Jadi Sorotan di MV BTS SWIM

Entertainment | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati

Lebaran Penuh Berkah: 5 Destinasi Wisata Religi di Solo yang Menyejukkan Hati

Surakarta | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:00 WIB

Ucapan Meminta Maaf Saat Lebaran Pakai Bahasa Jawa: Halus, Sopan, dan Menyentuh Hati

Ucapan Meminta Maaf Saat Lebaran Pakai Bahasa Jawa: Halus, Sopan, dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 06:00 WIB

Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Kenapa Pohon Tidak Bergerak Saat Lebaran Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:30 WIB

Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran

Bosan Mudik Begitu Saja? Intip 5 Destinasi Wonosobo yang Siap Manjakan Mata Usai Lebaran

Jawa Tengah | Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:00 WIB

Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri

Ini 5 Wisata Malam Solo untuk Nikmati Lebaran Idul Fitri

Surakarta | Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:00 WIB

Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki

Skandal! Dean James Punya 2 Paspor? NAC Breda Desak KNVB Selidiki

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:30 WIB