Bom Bunuh Diri di Bandung, Awas Sebar Foto Terancam 4 Tahun Bui, Ini Pasalnya!

Selebtek

Rabu, 07 Desember 2022 | 13:46 WIB
Bom Bunuh Diri di Bandung, Awas Sebar Foto Terancam 4 Tahun Bui, Ini Pasalnya!
bom bandung (suara.com)

Selebtek.suara.com - Bom bunuh diri meledak di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12). Dalam peristiwa itu, tiga orang anggota polisi mengalami luka-luka akibat terkena ledakan, sementara pelaku tewas di tempat.

Berkaitan dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut, masyarakat dihimbau untuk tidak menyebarkan foto maupun video tanpa sensor korban dan pelaku ledakan bom.  Penyebar bisa terancam penjara 4 tahun. Peraturan itu tertuang dalam Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dari informasi yang dihimpun, suara ledakan terdengar keras di Polsek Astanaanyar. Diduga, pelaku bom bunuh diri adalah orang luar yang masuk ke dalam Mapolsek.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung dikonfirmasi terpisah menyatakan, pihaknya menerima laporan bahwa bom terjadi pukul 08.20 WIB.  Ketika itu personel polisi tengah melakukan apel pagi, tiba-tiba ada seseorang masuk ke Mapolsek sambil mengacungkan senjata. Orang tersebut, memaksa masuk kemudian menerobos apel pagi.

"Anggota menghindar, kemudian ada ledakan. Pelaku membawa bom meninggal dunia di lobi Astanaanyar," kata Aswin.
 
Kombes Aswin Sipayung dikonfirmasi terpisah menyatakan, pihaknya menerima laporan bahwa bom terjadi pukul 08.20 WIB.  Ketika itu personel polisi tengah melakukan apel pagi, tiba-tiba ada seseorang masuk ke Mapolsek sambil mengacungkan senjata. Orang tersebut, memaksa masuk kemudian menerobos apel pagi.

"Anggota menghindar, kemudian ada ledakan. Pelaku membawa bom meninggal dunia di lobi Astanaanyar," kata Aswin.

Beberapa saat setelah ledakan, berbagai cuitan soal bom ini muncul di Twitter. Jika mengetik 'Polsek Astana Anyar', warganet akan menemukan berbagai twit seputar bom tersebut.

Beberapa cuitan berisi video dan foto lokasi kejadian. Namun ada beberapa hal yang patut diperhatikan bagi warganet yang ingin menyebarkan informasi soal ledakan ini.

Untuk diketahui, warganet dilarang menyebarkan foto potongan tubuh pelaku atau korban bom bunuh diri. Hal tersebut didasarkan pada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur soal penyebaran konten kekerasan.

baca juga

Aturan itu terdapat pada pasal 29 dan pasal 45 B. Pasal 29 berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi,"

Sementara, pasal 45B berbunyi:
"Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Penjagaan Pintu Masuk Polres Jaksel Diperketat

Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, Penjagaan Pintu Masuk Polres Jaksel Diperketat

Jakarta | Rabu, 07 Desember 2022 | 13:42 WIB

Ini Identitas Anggota Polisi yang Jadi Korban Meninggal Dunia Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

Ini Identitas Anggota Polisi yang Jadi Korban Meninggal Dunia Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar

News | Rabu, 07 Desember 2022 | 13:36 WIB

Sejumlah Pertokoan Tutup Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Kantor Polsek Astanaanyar

Sejumlah Pertokoan Tutup Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Kantor Polsek Astanaanyar

Jakarta | Rabu, 07 Desember 2022 | 13:33 WIB

Terkini

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:32 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:19 WIB