Selebtek.suara.com - Meski banyak yang menentang, sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru malah mendukung pasal KUHP baru, yang baru saja disahkan anggota dewan. Pasal yang ia dukung adalah pasal tentang perzinahan.
Ia mengatakan kalau pasal ini memberikan rasa ketenangan sebagai orangtua. Hal itu karena seorang anak akan berpikir dua kali jika ingin melakukan hubungan terlarang dengan seorang yang sudah menjadi duda atau janda.
"Saya sebagai orangtua yang memiliki anak remaja, tentu pasal ini membuat saya sedikit tenang. Karena tidak perlu bla bla bla, berbicara tentang hubungan remaja, tinggal bilang, 'nah nak liat. Kalau kalian melakukan hubungan terlarang entah mami atau orangtua pacar kalian melapor, kalian harus tahu risiko nya," kata Fitri Salhuteru, dalam unggahannya di Instagram, Kamis (8/12/2022).
![Fitri Salhuteru [YouTube Melaney Ricardo]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/12/09/1-fitri-salhuteru.jpg)
Begitupun sebagai istri. Ia tak perlu mewanti-wanti sang suami agar tidak selingkuh dengan perempuan lain. Karena dengan pasal perzinahan yang terbaru, jika suami melakukan zina, bisa terancam pidana.
"Lalu sebagai istri juga enggak perlu lagi curiga atau was-was menjaga suami takut 'nakal'. Tinggal bilang, 'hati-hati dijebak'. Karena jika orangtua kalau anaknya gadis melapor, atau berhubungan dengan janda anak jandanya melapor sama dengan pidana," ujar Fitri Salhuteru dengan emoticon tertawa.
Fitri Salhuteru menilai, tak ada yang perlu diperdebatkan di pasal yang terbaru ini. Saat ini, pemerintah harus memberikan sosialisasi ke masyarakat luar negeri tentang kebenaran pasal ini, karena informasinya sejauh ini sudah simpang siur.
"Sebaiknya kita akhiri perdebatan KUHP ini, lebih baik kita suarakan saja kepada turis yang ingin berkunjung ke Indonesia agar mereka paham dan tidak khawatir datang ke indonesia," tutur Fitri Salhuteru. (*)