Selebtek.suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi telah berbohong saat menjalani tes kejujuran menggunakan poligraf mengenai hubungannya dengan Yosua.
Hal itu diungkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat Putri Chandrawathi di ruang sidang pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Awalnya JPU mencecar soal hubungan romantis antara istri Ferdy Sambo itu dengan Yosua. Namun Putri Candrawathi mengaku ia telah menganggap Yosua seperti anaknya sendiri
"Ada hubungan lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya jaksa.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kami," jawab Putri.
"Tidak ada hubungan romantis?" cecar jaksa.
"Tidak ada," ungkap Putri.
![Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi [Suara.com/Yosea Arga]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2022/12/08/1-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi.jpg)
Jaksa kemudian menanyakan apakah Putri pernah dites menggunakan poligraf.
"Saudara pernah di tes poligraf?" tanya jaksa.
"Pernah," jelas Putri.
Jaksa lalu membeberkan beberapa pertanyaan saat Putri jalani tes poligraf terkait dugaan perselingkuhan dengan Yosua.
"Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua? Saat itu Anda jawab apa?" tanya jaksa.
"Tidak," singkat Putri.
Jaksa kemudian menanyakan hasil tes kejujuran yang dilakukan Putri Candrawathi
"Anda tahu hasil jawabannya (poligraf)?,"