Suara.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengemukakan, jika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi seharusnya ikut menyaksikan Brigadir Yosua Hutabarat dieksekusi di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Alasan Richard mengemukakan hal tersebut, lantaran pintu kamar Putri saat itu dalam posisi terbuka setengah.
"Sudah jelas dari beberapa saksi juga mengatakan baik dari Romer dan Kuat juga mengatakan pintu terbuka setengah yang mulia," kata Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Selain itu, Richard mengatakan Putri juga ada sewaktu Sambo menjelaskan mengenai skenario pembunuhan Yosua. Bahkan, Putri disebut sempat melihat Richard mengisi amunisi senjata yang dipakai untuk menghabisi nyawa Yosua.
"Pada saat Pak FS menjelaskan tentang skenario serta menyuruh saya menembak Yosua pada waktu itu, Ibu PC ada di situ," ungkap Richard.
"Juga pada saat saya mengisi peluru, mengisi amunisi, Ibu PC juga ada di situ yang mulia," jelas Richard.
Putri Sembunyi di Kamar
Sebelumnya, Putri mengaku hanya menutup telinga di dalam kamar saat peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas FS pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Saat itu, Putri dalam kondisi ketakutan.
"Kapan mendengar suara tembakan?" tanya hakim di ruang sidang utama.
Saat itu, Putri mengaku sedang beristirahat di kamar tidur. Tidak lama berselang, dia mendengar seperti suara keributan dan bunyi letusan beberapa kali.
"Apa yang saudara lakukan saat mendengar suara letusan?" tanya hakim.
"Saya di kamar tutup telinga dan saya takut," jawab Putri.
"Cuma itu saja yang saudara lakukan?" kata hakim.
"Iya yang mulia," papar Putri.
"Refleksnya kalau orang takut apalagi di dalam kamar adalah mencoba untuk sembunyi, berlindung. Berlindung itu macam-macam, bisa menutup pintu, bisa sembunyi di balik lemari," ucap hakim.