Putri Candrawathi Bantah Berikan Uang dan HP ke Bharada E Hingga Kuat Maruf Usai Penembakan Yosua

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 12 Desember 2022 | 19:46 WIB
Putri Candrawathi Bantah Berikan Uang dan HP ke Bharada E Hingga Kuat Maruf Usai Penembakan Yosua
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Putri Candrawathi membantah keterangan yang menyebutkan dirinya memberikan uang kepada Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Merujuk pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Richard disodorkan uang Rp1 miliar dan Rp500 juta kepada Kuat dan Ricky.

Masih dalam dakwaan tersebut, uang itu disodorkan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III beberapa hari setelah penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri membantah, ketika majelis hakim mengonfirmasi soal penyerahan uang kepada mereka bertiga.

"Kapan saudara menyerahkan uang kepada mereka bertiga?" tanya Hakim kepada Putri selaku saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

"Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka," jawab Putri.

"Soal Bharada E dapat Rp1 miliar, RR dan Kuat masing-masing Rp500 juta?" cecar hakim.

"Saya tidak tahu," beber Putri.

"Kapan memberikan HP kepada mereka semua?" tanya hakim.

"Saya tidak pernah memberikan HP," tutup Putri.

Serahkan Uang dan HP

Ferdy Sambo dan istrinya menjanjikan imbalan uang serta memberi IPhone 13 Pro Max kepada Richard, Ricky, dan Kuat Maruf. Hadiah itu diberikan setelah mereka membantu membunuh Yosua.

Hal itu terungkap berdasar surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) lalu.

Hadiah itu diberikan pada 10 Juli 2022. Ferdy Sambo awalnya memanggil Eliezer, Ricky dan Kuat ke ruang kerja di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketika itu, Ferdy Sambo bersama Putri menyodorkan amplop berisi uang pecahan dollar masing-masing senilai Rp500 juta kepada Ricky dan Kuat. Sedangkan, Eliezer diberi Rp1 miliar.

"Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," ungkap JPU. dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo kemudian memberikan IPhone 13 Pro Max kepada Eliezer, Ricky, dan Kuat sebagai hadiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Sebut Putri Candrawathi Lihat Brigadir Yosua Dibunuh: Pintu Kamarnya Terbuka

Bharada E Sebut Putri Candrawathi Lihat Brigadir Yosua Dibunuh: Pintu Kamarnya Terbuka

News | Senin, 12 Desember 2022 | 19:40 WIB

Putri Candrawathi Tak Terima Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas, Hakim Ungkit Nasib 95 Korban Sambo

Putri Candrawathi Tak Terima Brigadir J Dimakamkan Secara Dinas, Hakim Ungkit Nasib 95 Korban Sambo

News | Senin, 12 Desember 2022 | 19:28 WIB

Putri Candrawathi Nangis-Nangis ke Hakim: Brigadir J Perkosa dan Banting Saya 3 Kali

Putri Candrawathi Nangis-Nangis ke Hakim: Brigadir J Perkosa dan Banting Saya 3 Kali

News | Senin, 12 Desember 2022 | 19:08 WIB

Terkini

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:55 WIB

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

Amerika Serikat Paksa 50 Kapal Komersial Putar Balik Hindari Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:53 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab

Ketegangan Selat Hormuz Memanas Kembali, Iran Serang Zona Industri Minyak Uni Emirat Arab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:44 WIB