Hotman Paris Soroti Putusan Hakim Soal Kasus Doni Salmanan: Logika Satu Sama Lain Tabrakan

Selebtek

Sabtu, 17 Desember 2022 | 09:23 WIB
Hotman Paris Soroti Putusan Hakim Soal Kasus Doni Salmanan: Logika Satu Sama Lain Tabrakan
Hotman Paris Soroti Putusan Hakim Soal Kasus Doni Salmanan: Logika Satu Sama Lain Tabrakan (Instagram)

Selebtek.suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris menanggapi vonis hukuman Doni Salmanan yang membuat heboh publik. Menurutnya logika dan putusan hakim sangat bertabrakan.

Pasalnya dengan korban yang banyak, Doni Salmanan hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ia juga terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi kepada para korban.

Vonis tersebut jauh berbeda dengan nasib Indra Kenz. Meski dijerat kasus yang sama, Ia dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar, semua barang sitaan pun diambil oleh negara.

Selain perbedaan hukuman tersebut, Hotman Paris juga menyoroti putusan hakim yang dinilai bertolak belakang. Hal itu ia ungkap dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya pada Sabtu (17/12/2022).

"Hakim beranggapan bahwa bahwa aset yang didapat oleh Doni Salmanan sebagai afiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukan merupakan hasil dari tindak pidana," kata Hotman Paris.

"Kok hakim tahu ya Lamborghininya itu bukan hasil tindak pidana? Kalau memang binary option belum jelas kenapa Doni Salmanan dihukum pidana kan konflik kan," lanjutnya.

Hotman Paris pun tidak habis pikir dengan pernyataan hakim yang menyebut regulasi trading atau binary option masih belum jelas tapi dalam amar putusan, hakim menyatakan Doni Salmanan terbukti bersalah atas dakwaan jaksa. 

"Hakim di satu pihak mengatakan peraturan binary option itu masih belum jelas, seolah-olah maksudnya hakim belum jelas apakah itu boleh atau tidak. Kalau memang belum jelas kok dalam amar putusan Doni Salmanan malah dihukum," tutur Hotman Paris.

"Pasal yang dituduhkan itu kan menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kerugian masyarakat, kok kata hakim terbukti dakwaan itu," imbuhnya.

baca juga

Pengacara yang kerap naik mobil mewah itu pun heran dengan putusan pengembalian harta sitaan pada Doni Salmanan. Menurutnya logika satu sama lain saling bertabrakan.

"Gua pusing deh, tapi harta yang disita semua dikembalikan kepada Doni Salmanan. Ini kok logika satu sama lain berantakan. Aku sudah mulai bodoh kali ya," ungkap Hotman Paris.

Diberitakan sebelumnya, Achmad Satibi sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan bahwa Doni Salmanan tidak terbukti bersalah, sebagaimana dalam dakwaan kedua jaksa penuntut umum (JPU) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Doni Salmanan sebelumnya didakwa dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Doni juga dituntut untuk membayar ganti rugi restitusi kepada para korban dengan total mencapai Rp17 miliar. Tetapi sesuai vonis yang telah dijatuhkan, Doni terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi kepada para korban.

Berdasarkan informasi dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah, beberapa aset akan dikembalikan ke Doni Salmanan. Namun hakim juga menyita beberapa dokumen.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan: Rumah, Tanah, Uang Cash Hingga Mobil Mewah

Aset Doni Salmanan yang Dikembalikan: Rumah, Tanah, Uang Cash Hingga Mobil Mewah

Selebtek | Jum'at, 16 Desember 2022 | 20:58 WIB

Perjalanan Doni Salmanan dari Sultan Soreang Hingga Dituntut 4 Tahun Penjara: Akankah Semua Harta Dikembalikan?

Perjalanan Doni Salmanan dari Sultan Soreang Hingga Dituntut 4 Tahun Penjara: Akankah Semua Harta Dikembalikan?

Lifestyle | Sabtu, 17 Desember 2022 | 08:10 WIB

Korban Doni Salmanan Kecewa Putusan Hakim, Netizen: Kalah Ngamuk, Menang Diem Bae

Korban Doni Salmanan Kecewa Putusan Hakim, Netizen: Kalah Ngamuk, Menang Diem Bae

Selebtek | Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:50 WIB

Alasan Majelis Hakim Kembalikan Aset Doni Salmanan, Siap-siap Jadi Crazy Rich Lagi

Alasan Majelis Hakim Kembalikan Aset Doni Salmanan, Siap-siap Jadi Crazy Rich Lagi

Selebtek | Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:21 WIB

Terkini

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:24 WIB

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:07 WIB

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun

Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×