Selebtek.suara.com - Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kediri pada Minggu (8/1/2023). Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) Ditreskrimum.
Laporan Venna Melinda dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," ujar Kombes Pol Dirmanto, dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Senin (9/1/2023).
Fery Irawan terlihat mendatangi gedung Polda Jatim ditemani anggota penyidik Polres Kediri kota, namun ketika akan dilakukan pemeriksaan ia tiba-tiba menyatakan sakit.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, terlapor mengaku sakit asam lambung. Karena itu proses pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan.
"Yang bersangkutan punya penyakit asaam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur,"
Sampai saat ini status Ferry Irawan masih sebagai terlapor atas kasus dugaan KDRT.
Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT Ferry Irawan di dalam kamar hotel saat keduanya menginap di kawasan Kediri, Jawa Timur
"Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di Kota Kediri. Kemudian dilakukan pelaporan oleh yang bersangkutan ke Polres Kediri," beber Kombes Pol Dirmanto.
Baca Juga: Keren! GOT the beat Bagikan Detail Album Stamp On It Versi Photobook dan SMini
"Setelah dilakukan upaya pemeriksaan oleh penyidik Polres Kediri terlapor meminta kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur mengingat domisili yang bersangkutan ada di Surabaya," lanjutnya.
Usai berkas kasus dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim, tim penyidik segera melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan KDRT dengan pelapor VM (Venna Melinda) dan terlapor FI (Ferry Irawan).
Menurut Kombes Pol Dirmanto sudah ada 4 orang saksi yang diperiksa. Kasus ini masih akan terus didalami tim penyidik.(*)