Selebtek.suara.com - Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Kediri. Kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Senin (9/1/2023).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi di dalam kamar ketika mereka menginap di sebuah hotel di Kota Kediri.
Venna Melinda mengalami luka di hidung hingga berdarah akibat ditekan oleh kepala Ferry Irawan. Saat ini korban telah melakukan visum.
"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor, menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah," ujar Hendra.
![Wajah Venna Melinda Penuh Darah, Diduga Alami KDRT oleh Ferry Irawan [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/01/09/1-a971f89d-be59-4501-be1d-9e7965b927a2.jpeg)
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motif KDRT adalah cek cok yang terjadi antara pasangan suami istri tersebut.
"Untuk motif, ada kesalahpahaman keluarga, suami istri, cek cok," terang Hendra.
Menurut keterangan Venna Melinda kepada polisi, Ferry Irawan telah sering melakukan ancaman kekerasan fisik terhadapnya.
"Dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Fisik," kata Hendra.
Saat ini penyidik telah memeriksa 4 orang saksi termasuk pelapor dan terlapor.
Baca Juga: Deretan Kegagalan Shin Tae-yong di Turnamen Bersama Timnas Indonesia, Saatnya Mundur?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Ferry Irawan telah datang ke Mapolda Jatim didampingi penyidik Polres Kota Kediri. Namun, Ferry Irawan selaku terlapor mendadak sakit sehingga pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan.
"Yang bersangkutan punya penyakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur," kata Kombes Pol Dirmanto.(*)