Selebtek.suara.com - Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jawa Timur atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Sebelumnya Ferry Irawan hadir bersama kuasa hukumny, Jeffry Simatupang di Polda Jatim untuk memenuhi undangan penyidik sebagai tersangka KDRT.
Setelah diperiksa selama lebih dari 6 jam, polisi akhirnya menahan suami Venna Melinda itu.
"Malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dikutip Selebtek.suara.com dari video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris Hutapea, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan sendiri berharap Venna Melinda membuka pintu damai dan kembali menjalani kehidupan rumah tangga seperti sebelumnya.
"Sampai detik ini, saya Abi, suami Mena (Venna Melinda)," kata Ferry Irawan saat mendatangi Polda Jatim, dilansir dari video yag diunggah akun @rumpi_gosip.
Alih-alih mengakui perbuatannya, Ferry Irawan menyebut pertikaian yang terjadi pada Minggu (8/1/2023) di dalam kamar hotel di Kediri adalah percekcokan antar suami istri yang biasa terjadi.
"Abi hanya mohon sama Mena yang ini masalah rumah tangga, Abi mohon dari lubuk hati yang paling dalam, Mena juga punya hati kecil," ungkap Ferry.
"Coba Mena pikir tanpa ada bisikan atau gosokan dari siapapun," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Cuma Mobil, Sepeda Motor Sampai Ojol Bakal Kena Aturan Jalan Berbayar
Ferry Irawan mengaku sudah mendapatkan sanksi sosial atas dugaan KDRT yang dilakukannya kepada Venna Melinda.
Abi sudah dapatkan sanksi sosial. Betapa menderitanya Abi, betapa depresinya Abi
"Abi mendapat tekanan karena berita yang sudah berkembang. Mereka sudah men-judge, menghujat tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," ujar Ferry Irawan.(*)