Selebtek.suara.com - Norma Risma telah memutuskan untuk melaporkan ibu kandungnya Rihanah Anah dan mantan suaminya Rizy Zay Hakiki. Ia merasa disudutkan karena pengakuan bohong dari keduanya.
Perempuan berhijab ini diam-diam melaporkan sang ibu dan Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten atas tuduhan perzinahan. Ia didampingi oleh tim kuasa hukum 911 Hotman Paris Official.
Rombongan Norma Risma sampai di Polda Banten Minggu (29/1/2023), sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka berada di Polda Banten hingga Senin (30/1/2023) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Kami mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinaan yang dilakukan saudara R (Rozy) dan saudari R (Rihanah)," ujar Zahra Amelia dari tim 911 Hotman Paris Official di Mapolda Banten, Serang, Senin (30/1/2023).
![Norma Risma Diam-diam Laporkan Rozy dan Rihanah ke Polda Banten [Tangkapan layar YouTube]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/01/30/1-6f185571-5a05-4f19-a8f9-8e0f25d54e0e.jpeg)
Laporan yang dilayangkan Norma Risma tercatat di Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN. Rozy dan Rihana diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Sebelumnya, kasus ini mencuat dari curhatan Norma Risma di TikTok yang menceritakan perselingkuhan suaminya dengan ibu kandungnya. Ia merasa kecewa karena dikhianati oleh orang yang paling dekat dengannya.
Setelah viral, Rozy Zay Hakiki kemudian tak terima dengan segala tuduhan Norma Risma. Ia kemudian melaporkan Norma Risma ke kantor polisi.
Sementara sang ibu menampik telah melakukan perzinahan dengan Rozy Zay Hakiki. Ia pun memberi alasan mengapa saat penggerebekan ia dan Rozy Zay hakiki tak memakai pakaian alias bugil. (*)
Baca Juga: Bersama Kementerian PPPA, Kemnaker Berkomitmen untuk Dorong RUU PPRT Segera Disahkan