Bersama Kementerian PPPA, Kemnaker Berkomitmen untuk Dorong RUU PPRT Segera Disahkan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2023 | 09:01 WIB
Bersama Kementerian PPPA, Kemnaker Berkomitmen untuk Dorong RUU PPRT Segera Disahkan
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang minta seluruh pihak membangun optimisme bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatur hal-hal yang baik. Bukan hanya untuk PRT, melainkan juga untuk generasi ke depan yang harus dilindungi.

Hal ini dikemukakannya demi mendukung pengesahan RUU PPRT, yang tak kunjung disahkan selama 19 tahun. Menurutnya, yang erpenting saat ini adalah menyamakan pemahaman atau persepsi, tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan pengesahan RUU PPRT. 

"Kemnaker (Pengawas Ketenagakerjaan) tak dapat bekerja sendirian. Semua komponen harus digerakkan termasuk kolega kami di daerah. Dengan komitmen yang baik untuk melindungi salah satu komponen bangsa kita (PRT-red), Insha Allah akan terjadi kesepahaman yang baik, " ujar Haiyani, dalam Dialog Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Kementerian Ketenagakerjaan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA); Kantor Staf Presiden serta Kementerian/Lembaga akan berkomitmen, terus berkolaborasi dan kerja sama untuk mendorong pengesahan RUU PPRT.

Bersama stakeholder, Kemnaker fokus pada percepatan pembahasan RUU PPRT dengan kembali melihat detil Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang ada.

"Selain itu, dilakukan pula uji publik ke masyarakat melalui berbagai kegiatan penyebaran informasi untuk menyebarluaskan pentingnya regulasi pelindungan PRT dan mengumpulkan respon positif dan substantif dari masyarakat untuk memperkaya draft RUU PPRT yang masuk daftar prolegnas prioritas Tahun 2023, untuk segera disahkan, " ujar Haiyani.

Ia mengungkapkan, permasalahan PRT ini saat ini adalah problem kelembagaan. Saat ini, banyak yang mengatasnamakan Lembaga Perekrutan PRT, namun hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau bahkan tidak memiliki NIB.

Padahal berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan Permenaker Nomor 6 Tahun  2021, Lembaga Penempatan PRT wajib memiliki NIB dan sertifikat standar terverifikasi yang diajukan melalui aplikasi OSS dan Permenaker.

"Penempatan oleh lembaga yang tak berijin inilah yang menimbulkan potensi human trafficking, diantaranya tak ada perjanjian kerja, perlakuan tak baik dari pemberi kerja, pemotongan gaji, perekrutan pekerja di bawah usia 18 tahun, dan lainnya, " katanya.

Haiyani menambahkan, melalui RUU PPRT ini dan komitmen semua pihak, maka pemerintah akan memberikan hadiah kepada PRT.

"PRT adalah manusia biasa dan akan melahirkan generasi yang dibutuhkan negara untuk menjadi generasi yang kuat dan kokoh karena perlindungan dilakukan secara baik dan benar, " ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Mendagri Malaysia, Menaker Bahas Pelindungan PMI Sektor Domestik

Bertemu Mendagri Malaysia, Menaker Bahas Pelindungan PMI Sektor Domestik

Bisnis | Senin, 30 Januari 2023 | 20:30 WIB

Jangan Termakan Bujuk Rayu Jadi TKI, Resikonya Disiksa Majikan

Jangan Termakan Bujuk Rayu Jadi TKI, Resikonya Disiksa Majikan

Bisnis | Senin, 30 Januari 2023 | 08:48 WIB

Kemnaker Serius Berantas Penempatan PMI Nonprosedural

Kemnaker Serius Berantas Penempatan PMI Nonprosedural

Bisnis | Minggu, 29 Januari 2023 | 19:47 WIB

Usai Viral di Media Sosial, Kemnaker Berikan Perlindungan untuk Siti Kurmeisa

Usai Viral di Media Sosial, Kemnaker Berikan Perlindungan untuk Siti Kurmeisa

Bisnis | Minggu, 29 Januari 2023 | 11:23 WIB

Tindaklanjuti Laporan, Kemnaker Sidak Bandara Juanda untuk Cegah Keberangkatan 87 Calon PMI Nonprosedural

Tindaklanjuti Laporan, Kemnaker Sidak Bandara Juanda untuk Cegah Keberangkatan 87 Calon PMI Nonprosedural

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:36 WIB

Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, Kemnaker Dorong Lahirnya Wirausaha Baru

Percepat Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, Kemnaker Dorong Lahirnya Wirausaha Baru

Bisnis | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:59 WIB

Terkini

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:19 WIB

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 19:08 WIB

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 18:11 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:58 WIB

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:41 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:31 WIB

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:16 WIB

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 17:00 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 16:48 WIB