Selebtek.suara.com - Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengungkap bahwa kliennya saat ini jauh lebih kuat dan lebih tegar mengikuti proses hukum bahkan jika harus sampai ke tahap pengadilan.
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Irawan ditahan di Mapolda Jawa Timur sejah 16 Januari 2023.
Ia pun terpaksa merayakan ulang tahunnya yang ke-46 pada 9 Januari lalu di balik terali besi.
Untuk merayakan pergantian usianya, Ferry Irawan dikunjungi oleh pengacara dan keluarganya.
Jeffri Simatupang mengatakan Ferry Irawan merasa tahun ini menjadi momen ulang tahun yang paling menyedihkan lantaran berstatus sebagai tahanan.
"Kemarin tanggal 9 Februari 2023 adalah tepat hari ulang tahun pak Ferry. Kami pensehat hukum beserta perwakilan keluarga datang mengunjungi pak Ferry," ungkap Jeffry Simatupang, dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTube Cumicum pada Minggu (12/2/2023).
"Banyak hal yang disampaikan pak Ferry. Tentu dia juga menyampaikan bahwa tahun ini adalah tahun paling sulit dimana ulang tahunnya harus dilewati dalam tahanan," lanjutnya.
![Potret kemesraan Venna Melinda dan Ferry Irawan [Instagram/@ferryirawanreal]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/01/17/1-whatsapp-image-2023-01-17-at-220519.jpeg)
Meski demikian, Ferry Irawan mengaku jauh lebih kuat dan lebih tegar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
"Tapi pak Ferry bilang ke kami saat ini jauh lebih kuat, jauh lebih tegar untuk mengikuti proses hukum dengan baik," ujar Jeffry.
Baca Juga: Perlu Diwaspadai! Ini 4 Dampak Buruk Konsumsi Susu Murni Secara Berlebihan
Jeffry menambahkan, Ferry Irawan berharap bisa menjadi manusia yang lebih baik dan permasalahan yang dihadapinya cepat selesai sehingga ia bisa segera pulang.
Jika nanti proses hukum kasus KDRT ini sampai ke pengadilan, Jeffry menyebut, Ferry Irawan akan membongkar fakta yang sebenarnya di ruang sidang.
"Pak Ferry juga menyampaikan akan membuka fakta yang sebenar-benarnya dan membuka seluruh alat bukti di depan persidangan," kata Jeffry.
Berkas perkara Ferry Irawan saat ini sudah dilimpahkan oleh penyidik Polda Jawa Timur ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Jeffry Simatupang penangguhan penahanan yang telah diajukan dapat segera dikabulkan lantaran kliennya bersikap kooperatif dan akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya.(*)