Lengkap! Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Seluruh Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selebtek | Suara.com

Sabtu, 11 Februari 2023 | 22:00 WIB
Lengkap! Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Seluruh Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J (Istimewa)

Selebtek.suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memasuki babak akhir. Dalam hitungan hari, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya akan menghadapi vonis dari majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup karena diyakini bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan tersebut.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan pada Selasa 17 Januari 2023 lalu. 

JPU meyakini Ferdy melanggar berbagai pasal seperti Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam dakwaan JPU, Ferdy Sambo disebut melakukan pembunuhan berencana itu bersama-sama dengan istri Sambo, Putri Candrawathi, kemudian sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

JPU juga menyebut mantan ajudan Ferdy Sambo yaitu Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu turut terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut.

Tuntutan terhadap empat terdakwa lainnya telah dibacakan jaksa: Putri Candrawthi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara. Sedangkan Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Sementara itu untuk kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Brigadir J, keenam terdakwa yang terdiri dari mantan anggota Polri dan polisi aktif juga tinggal menunggu vonis dari majelis hakim.

Keenam terdakwa itu adalah:

1. Mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan

2. Mantan Kaden A Ropaminal Agus Nurpatria

3. Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin

4. Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto

5. Mantan Korspri Kadiv Propam Polri Chuck Putranto

6. Mantan Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof Baiquni Wibowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkerudung dan Dibimbing Ustaz Abdul Somad, Benarkah Mikha Tambayong Jadi Mualaf?

Berkerudung dan Dibimbing Ustaz Abdul Somad, Benarkah Mikha Tambayong Jadi Mualaf?

| Jum'at, 10 Februari 2023 | 22:45 WIB

Tes Kepribadian: Ungkap Keadaan Batin Anda Berdasarkan Apa yang Anda Lihat Pertama Kali

Tes Kepribadian: Ungkap Keadaan Batin Anda Berdasarkan Apa yang Anda Lihat Pertama Kali

| Jum'at, 10 Februari 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:09 WIB

Monopoli Listrik Tapi Pelayanan Amburadul, Masih Pantaskah Dirut PLN Mempertahankan Jabatan?

Monopoli Listrik Tapi Pelayanan Amburadul, Masih Pantaskah Dirut PLN Mempertahankan Jabatan?

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:07 WIB

10 Pencetak Gol Termuda di Piala Dunia: Dari Pel hingga Lionel Messi

10 Pencetak Gol Termuda di Piala Dunia: Dari Pel hingga Lionel Messi

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tom Clancy's Jack Ryan: Ghost War, Konspirasi Kelam di Balik Tabir Rahasia!

Tom Clancy's Jack Ryan: Ghost War, Konspirasi Kelam di Balik Tabir Rahasia!

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:00 WIB

Banyak Rekan di Liverpool, Kapten Timnas Jepang Tak Sabar Ladeni Belanda

Banyak Rekan di Liverpool, Kapten Timnas Jepang Tak Sabar Ladeni Belanda

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:00 WIB

Daging Kurban yang Sudah Direbus Tahan Berapa Lama? Ini Tips Menyimpannya agar Awet

Daging Kurban yang Sudah Direbus Tahan Berapa Lama? Ini Tips Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:00 WIB

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:59 WIB

Federico Valverde Buka Suara soal Ribut dengan Tchouameni: Saya Masih Belajar jadi Kapten

Federico Valverde Buka Suara soal Ribut dengan Tchouameni: Saya Masih Belajar jadi Kapten

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:56 WIB

Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang

Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang

Jatim | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:53 WIB

Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi

Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi

Sulsel | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:53 WIB