Selebtek.suara.com - Ruben Onsu mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa akun yang diduga telah mencemarkan nama baik keluarganya pada Senin (13/2/2023).
Didampingi tim kuasa hukumnya, Ruben Onsu juga membawa sejumlah barang bukti berupa flashdisk untuk memperkuat laporannya.
Sebelum membuat laporan, Ruben Onsu telah melayangkan somasi namun tidak ditanggapi oleh oknum yang membuat konten tidak bertanggung jawab terkait keluarganya.
"Iya enggak ada tanggapan. Yang sudah memberikan tanggapan kami tidak dibikin laporan kok. Yang tidak memberikan tanggapan bahkan sengaja terus meng-upload dan menggiring sebuah opini akhirnya kami sebagai warga negara dann tim lawyer maunya jalur hukum aja," ujar Ruben Onsu kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (13/2/2023).
Kuasa hukum Ruben Onsu, Ari Pratama Nazar menyebut kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya selain untuk membuat laporan sekaligus memberikan edukasi yang baik ke masyarakat.
"Pak Ruben merasa ada pihak yang mencemarkan nama baiknya maka kita selaku penasehat hukum mendampingi pak Ruben membuat laporan di unit Cyber Crime Polda Metro Jaya," kata Ari Pratama.
![Ruben Onsu, Sarwedah, dan Betrand Peto [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/02/04/1-screen-shot-2023-02-04-at-122928.png)
"Apa yang kami lakukan ini adalah bentuk eduksi kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarkan berita yang mengandung konten pencemaran nama baik, mengandung berita bohong," jelasnya.
Ari Pratama menambahkan sebelum membuat laporan pihaknya telah menyampaikan somasi terbuka.
Dari somasi tersebut ada beberapa pihak yang sudah me-take down beritanya ataupun melakukan revisi. Tapi masih ada pihak lain yang terus mengunggah konten penggiringan opini tersebut.
Baca Juga: Kabarkan Ayahnya Meninggal Dunia, Dodit Mulyanto: Ciee Ibu Janda dan Aku Anak Yatim...
"Tapi ada beberapa pihak lain yang masih tetap terus meng-upload. Nah inilah yang kita lakukan, karena somasi kita tidak diindahkan, kami akhirnya hari ini membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya," kata Ari.
Pelaku dijerat beberapa pasal Undang-Undang ITE yang akan ditentukan oleh pihak penyidik
"Kami akan segera melengkapi bkti-bukti, saksi-saksi juga dan proses hukum kami hara terus berlanjut supaya perbuatan atau pemberitaan ini dihentikan," ujar kuasa hukum Ruben Onsu itu.
"Kami menghimbau pada pihak yang masih terus menyebarkan berita-berita mengenai keluarga pak ruben untuk men-take down dengan segera, kalau tidak kami akan terus membuat laporan dan memroses secara hukum," lanjutnya.
Kuasa hukum Ruben menyampaikan ada beberapa nama akun yang dilaporkan hari ini, namun ia enggan untuk mengungkapnya ke media
"Ada beberapa nama, sementara kami keep dulu," pungkasnya.(*)