Jhon LBF Digugat Atas Dugaan Penipuan, Ramdan Alamsyah: Orang yang Pura-pura Jadi Pengacara Itu Namanya Calo!

Selebtek

Senin, 20 Februari 2023 | 11:32 WIB
Jhon LBF Digugat Atas Dugaan Penipuan, Ramdan Alamsyah: Orang yang Pura-pura Jadi Pengacara Itu Namanya Calo!
Pengusaha muda, Jhon LBF (YouTube TRANS TV Official)

Selebtek.suara.com - Jhon LBF memberikan klarifikasi soal gugatan Rp1,8 miliar yang dilayangkan PT Adidharma Ekaprana. Pengusaha itu digugat atas dugaan penipuan terkait penanganan masalah hukum melalui perusahaan yang diklaim miliknya yaitu PT Lima Sekawan (Hive Five).

Berita tersebut kemudian ditanggapi oleh seorang pengacara melalui akun TikTok-nya yang bernama @ramdanalamsyah.id.

Ramdan Alamsyah menduga Jhon LBF menerima kuasa dan membantu menawarkan solusi seolah-olah sebagai pengacara yang dapat menyelesaikan perkara. Padahal pengacara adalah profesi yang memiliki aturan main dan dilindungi Undang-Undang.

Ia menambahkan seseorang yang berpura-pura menjadi pengacara bisa dijerat hukuman penjara selama 5 tahun.

"Pengacara itu adalah pekerjaaan yang dilindungi oleh Undang-Undang, ada aturan mainnya. Tidak mungkin orang lain yang tidak pengacara mengaku seolah-olah bisa menyelesaikan perkara. Itu artinya calo," ujar Ramdan Alamsyah, dikutip Selebtek.suara.com, Senin (20/2/2023).

"Seseorang yang mengaku-ngaku pengacara bisa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara," imbuhnya.

Ramdan Alamsyah juga mewanti-wanti agar masyarakat tidak mudah percaya pada seseorang yang memiliki kekayaan secara instan. Ia pun menyindir aksi flexing (pamer) yang kerap dilakukan Jhon LBF.

Pernyataan pengacara tersebut langsung ditanggapi oleh Jhon LBF melalui video yang diunggah di akun TikTok-nya, @jhon.lbf_official. 

Jhon LBF mengatakan, dirinya tidak pernah mengaku bisa menangani suatu perkara dengan menerima kuasa kepada pihak penggugat. Ia menyebut pengacara itu hanya menggiring opini dan pansos saja.

baca juga

“Saya sangat sesalkan ya, orang tersebut direktur dari PT Adidharma itu, itu saya tolong dan tidak ada saya menyampaikan seperti salah satu pengacara berinisial RA yang menyampaikan katanya saya ini menerima kuasa dan lain-lain. Seorang pengacara belum menelaah ya kebenaran sebuah berita tapi sudah mulai ikut-ikutan pansos,” ujar Jhon LBF.

“Saya kenal abang pak pengacara inisial RA, dulu tapi, terus sekarang abang tiba-tiba muncul nampilin muka saya di situ abang menggiring opini seolah-olah saya menerima kuasa,” lanjutnya. 

Pengusaha berusia 38 tahun itu mengaku tak akan berani menerima kuasa karena dirinya bukan seorang penagcara. Namun ia bekerja sama dengan Sunan Kalijaga untuk mengurus perkara kliennya tersebut.

“Saya bukan pengacara bang mana berani saya terima kuasa. Itu perusahaan saya bekerja sama dengan Sunan Kalijaga Law Firm, pengacaranya ya bang Sunan yang ngurusin,” jelasnya. 

Dalam video tersebut, pemilik nama Henry Kurnia Adhi itu pun membantah tuduhan pengacara RA yang menuding barang-barang yang dipamerkan Jhon LBF adalah milik orang lain.

"Saya gak punya bos, apa yang saya tampilkan milik saya semua," pungkasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Terima Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Merasa Harga Dirinya Tercoreng

Tak Terima Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Merasa Harga Dirinya Tercoreng

Entertainment | Senin, 20 Februari 2023 | 08:53 WIB

Jhon LBF Digugat 1,8 Miliar Atas Dugaan Penipuan, Sunan Kalijaga Ditunjuk Jadi Pengacara

Jhon LBF Digugat 1,8 Miliar Atas Dugaan Penipuan, Sunan Kalijaga Ditunjuk Jadi Pengacara

Selebtek | Minggu, 19 Februari 2023 | 18:48 WIB

Jhon LBF Digugat Rp1,8 Miliar dalam Kasus Penipuan, Penggugat Singgung Sri Mulyani

Jhon LBF Digugat Rp1,8 Miliar dalam Kasus Penipuan, Penggugat Singgung Sri Mulyani

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Legenda Barcelona Rafael Marquez Jadi Pelatih Timnas Meksiko

Legenda Barcelona Rafael Marquez Jadi Pelatih Timnas Meksiko

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:11 WIB

Didier Deschamps Belum Puas Meski Prancis Cetak 14 Gol, Minta Les Bleus Lebih Kejam Lawan Maroko

Didier Deschamps Belum Puas Meski Prancis Cetak 14 Gol, Minta Les Bleus Lebih Kejam Lawan Maroko

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:06 WIB

Gunung Kawi Terkenal dengan Apa? Ini Daya Tarik Alam, Mistis, dan Spiritual

Gunung Kawi Terkenal dengan Apa? Ini Daya Tarik Alam, Mistis, dan Spiritual

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:05 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Aksi Berjalan di Atas Bara Api Warnai Perayaan Shejit Dewa Bumi di Bekasi

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00 WIB

Bukan Bengkel Perbaikan! Pesantren Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua

Bukan Bengkel Perbaikan! Pesantren Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00 WIB

Skandal KUR Fiktif Jember: Negara Tekor Rp41 Miliar, Eks Pimpinan Bank Jadi Tersangka

Skandal KUR Fiktif Jember: Negara Tekor Rp41 Miliar, Eks Pimpinan Bank Jadi Tersangka

Jatim | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:57 WIB

Saldo E-Wallet Kini Bisa Sekalian Nabung, 2,3 Juta Orang Pakai OVO Nabung by Superbank

Saldo E-Wallet Kini Bisa Sekalian Nabung, 2,3 Juta Orang Pakai OVO Nabung by Superbank

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:56 WIB

3 Tablet dengan Stylus Pen dan Keyboard Termurah untuk Produktivitas Tinggi

3 Tablet dengan Stylus Pen dan Keyboard Termurah untuk Produktivitas Tinggi

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:44 WIB

Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya

Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:40 WIB

×