Selebtek.suara.com - Venna Melinda memutuskan untuk mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Meski demikian, bukan berarti keputusan perceraian antara keduanya berakhir rujuk. Hal itu diutarakan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
"Hari ini agendanya memasukkan permohonan pencabutan dan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim soal pencabutan perkara," ujar Noor Akhmad Riyadhi usai sidang.
Noor Akhmad Riyadhi mengatakan dalam perceraian ini, ada dua gugatan yang sama. Pertama pengajuan dari Venna Melinda, kedua dari Ferry Irawan.
"Minggu lalu majelis hakim kan menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satunya di cabut. Jadi kami mempertimbangkan, baiknya kami cabut," terang Noor Akhmad Riyadhi.
Dengan pencabutan permohonan cerai ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan hanya menyidangkan permohonan talak cerai dari Ferry Irawan dengan Venna Melinda selaku tergugat.
![Venna Melinda cabut gugatan cerai ke Ferry Irawan [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/02/24/1-venna-melinda.jpg)
"Yang perkara 595 (permohonan talak Ferry Irawan) tetap lanjut," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Venna Melinda sendiri tidak keberatan dengan pengajuan talak dari Ferry Irawan. Namun yang ia bingung, dalam pengajuan tersebut tidak ada masalah KDRT, sumber utama keretakan rumah tangga mereka.
"Kan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim itu," papar Noor Akhmad Riyadhi.
Baca Juga: Gideon Tengker Beberkan Deretan Aset Capai 100 Miliar yang Dituntut ke Rieta Amilia
Sebelumya, diketahui jika Venna Melinda mengalami KDRT usai cekcok di salah satu hotel di Kediri. Venna pun langsung melaporkan suaminya itu ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023.
Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.
Selain melaporkan suaminya ke polisi, Venna Melinda juga ingin bercerai. Ia mengaku tak sanggup hidup dengan pasangan yang tidak berani bertanggung jawab.
Permintaan Venna pun langsung dikabulkan oleh Ferry Irawan. Ia mengutus kuasa hukumnya untuk mendaftarkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023.
Namun di hari yang sama, Venna Melinda juga datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untu mengajukan gugatan cerai ke Ferry Irawan. Sehingga ada dua perkara perceraian yang terdaftar atas nama yang sama. (*)