Doakan David Segera Sadar, Kak Seto Bantah Membela Agnes

Selebtek | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 20:20 WIB
Doakan David Segera Sadar, Kak Seto Bantah Membela Agnes
Kak Seto (Instagram/@kaksetosahabatanak)

Selebtek.suara.com - Seto Mulyadi, psikolog anak yang akrab dipanggil Kak Seto mengaku ingin bertemu dengan David sebagai bentuk empati dan ingin memberikan semangat.

Kak Seto bahkan bercerita pernah tinggal satu kompleks dengan David.

"Saya sangat empati kepada Adik David karena dulu juga pernah tinggal satu kompleks (dengan David) dan tidak jauh rumahnya waktu masih kecil. Kami juga sedang menunggu sampai Adik David sadar lalu bisa menengok, memberi semangat, dan sebagainya," kata Kak Seto kepada para wartawan, Senin (06/03/2023). 

Selain merespons soal naiknya status pacar AG (15), menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak di kasus penganiayaan terhadap David (17), Kak Seto menegaskan dirinya tak berpihak kepada salah satu pihak yang terlibat dalam kasus itu.

"Iya sebenarnya jawaban saya kemarin diputarbalikkan ya mohon maaf dari kami bersuara di medsos bahwa tidak benar saya membela AG dan sebagainya," lanjutnya. 

Kak Seto juga berharap, selain Agnes, anak-anak lainnya yang tersandung kasus hukum bisa mempertimbangkan undang-undang terkait anak dalam proses hukumnya.

"Mengenai adik AG itu kami tetap mengatakan bahwa siapapun yang bersalah patut dihukum, tetapi sekali lagi hukumannya harus mengacu pada UU, terutama UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Perlindungan Anak yang terbaru," kata Kak Seto. 

"Dalam hal ini, mohon itu yang diberikan kepada semua anak itu sama. Bahwa di satu sisi melakukan kejahatan dan sebagainya, tetapi tetap harus ada pemidanaan yang edukatif," tambahnya. 

Kak Seto juga memandang bahwa status terhadap AG sudah tepat. "Semua ada aturan- aturannya itu saja sebetulnya, tapi bahwa naiknya status anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum itu sudah tepat dan kembali tadi semua mengacu pada undang-undang. Iya, iya (sudah mempertimbangkan UU terkait anak)," ujar Kak Seto.

AG sendiri sebelumnya berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atau saksi, namun kini meningkat statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum alias pelaku.

Sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang berkonflik dengan hukum adalah istilah bagi anak- anak yang melakukan tindak pidana atau pelaku atau tersangka. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agnes Dinaikkan Status Hukumnya, tapi Tidak Bisa Disebut Sebagai Tersangka

Agnes Dinaikkan Status Hukumnya, tapi Tidak Bisa Disebut Sebagai Tersangka

| Kamis, 02 Maret 2023 | 19:23 WIB

Jangan Cuma Ayah Mario, KPK Minta Netizen Lacak Harta Pejabat Lainnya Supaya tidak Macam-macam

Jangan Cuma Ayah Mario, KPK Minta Netizen Lacak Harta Pejabat Lainnya Supaya tidak Macam-macam

| Kamis, 02 Maret 2023 | 16:48 WIB

Terkini

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:42 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Selangkah Lagi Pecahkan Rekor, Teja Paku Alam Lebih Pentingkan Persib Hattrick Juara

Selangkah Lagi Pecahkan Rekor, Teja Paku Alam Lebih Pentingkan Persib Hattrick Juara

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan

Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:37 WIB

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:35 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB

23 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Kejutan Spesial EA dan Persiapan Event Baru

23 Kode Redeem FC Mobile 14 April 2026, Kejutan Spesial EA dan Persiapan Event Baru

Tekno | Selasa, 14 April 2026 | 19:20 WIB

Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum

Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 19:20 WIB