Doakan David Segera Sadar, Kak Seto Bantah Membela Agnes

Selebtek

Selasa, 07 Maret 2023 | 20:20 WIB
Doakan David Segera Sadar, Kak Seto Bantah Membela Agnes
Kak Seto (Instagram/@kaksetosahabatanak)

Selebtek.suara.com - Seto Mulyadi, psikolog anak yang akrab dipanggil Kak Seto mengaku ingin bertemu dengan David sebagai bentuk empati dan ingin memberikan semangat.

Kak Seto bahkan bercerita pernah tinggal satu kompleks dengan David.

"Saya sangat empati kepada Adik David karena dulu juga pernah tinggal satu kompleks (dengan David) dan tidak jauh rumahnya waktu masih kecil. Kami juga sedang menunggu sampai Adik David sadar lalu bisa menengok, memberi semangat, dan sebagainya," kata Kak Seto kepada para wartawan, Senin (06/03/2023). 

Selain merespons soal naiknya status pacar AG (15), menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku anak di kasus penganiayaan terhadap David (17), Kak Seto menegaskan dirinya tak berpihak kepada salah satu pihak yang terlibat dalam kasus itu.

"Iya sebenarnya jawaban saya kemarin diputarbalikkan ya mohon maaf dari kami bersuara di medsos bahwa tidak benar saya membela AG dan sebagainya," lanjutnya. 

Kak Seto juga berharap, selain Agnes, anak-anak lainnya yang tersandung kasus hukum bisa mempertimbangkan undang-undang terkait anak dalam proses hukumnya.

"Mengenai adik AG itu kami tetap mengatakan bahwa siapapun yang bersalah patut dihukum, tetapi sekali lagi hukumannya harus mengacu pada UU, terutama UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Perlindungan Anak yang terbaru," kata Kak Seto. 

"Dalam hal ini, mohon itu yang diberikan kepada semua anak itu sama. Bahwa di satu sisi melakukan kejahatan dan sebagainya, tetapi tetap harus ada pemidanaan yang edukatif," tambahnya. 

Kak Seto juga memandang bahwa status terhadap AG sudah tepat. "Semua ada aturan- aturannya itu saja sebetulnya, tapi bahwa naiknya status anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum itu sudah tepat dan kembali tadi semua mengacu pada undang-undang. Iya, iya (sudah mempertimbangkan UU terkait anak)," ujar Kak Seto.

baca juga

AG sendiri sebelumnya berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum atau saksi, namun kini meningkat statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum alias pelaku.

Sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang berkonflik dengan hukum adalah istilah bagi anak- anak yang melakukan tindak pidana atau pelaku atau tersangka. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agnes Dinaikkan Status Hukumnya, tapi Tidak Bisa Disebut Sebagai Tersangka

Agnes Dinaikkan Status Hukumnya, tapi Tidak Bisa Disebut Sebagai Tersangka

Selebtek | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:23 WIB

Jangan Cuma Ayah Mario, KPK Minta Netizen Lacak Harta Pejabat Lainnya Supaya tidak Macam-macam

Jangan Cuma Ayah Mario, KPK Minta Netizen Lacak Harta Pejabat Lainnya Supaya tidak Macam-macam

Selebtek | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:48 WIB

Terkini

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:19 WIB

Fajar Nugra & Raffan Al Aryan Blak-blakan soal Teror di Lokasi Syuting Pemikat Jiwa

Fajar Nugra & Raffan Al Aryan Blak-blakan soal Teror di Lokasi Syuting Pemikat Jiwa

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:17 WIB

Layak Tonton atau Lewatkan? Kupas Tuntas Film Moana Live Action 2026

Layak Tonton atau Lewatkan? Kupas Tuntas Film Moana Live Action 2026

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:10 WIB

Tim FIP UNY Bekali Guru PCM Tonjong Modul Ajar Berbasis Deep Learning

Tim FIP UNY Bekali Guru PCM Tonjong Modul Ajar Berbasis Deep Learning

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:05 WIB

Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak

Waspada! Inilah Faktor yang Bikin Tombol di Dashboard Mobil Cepat Rusak

Otomotif | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:04 WIB

Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas

Pulang ke Palembang Usai Liburan, Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Terpeka, 4 Tewas

Sumsel | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:04 WIB

FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah

FH UNY Gelar PkM di MIM Tonjong, Kenalkan Pendekatan 'Deep Learning' untuk Guru Muhammadiyah

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:59 WIB

BRI Terapkan Klasifikasi Baru Status Rekening untuk Perkuat Keamanan Layanan Perbankan

BRI Terapkan Klasifikasi Baru Status Rekening untuk Perkuat Keamanan Layanan Perbankan

Jawa Tengah | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:46 WIB

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Ketika Ayam Bakar Berpadu Gochujang dan Merica Batak Jadi Juara Kompetisi Masak Korea

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:45 WIB

BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman

BRI Imbau Nasabah Rutin Bertransaksi agar Rekening Tetap Aktif dan Aman

Sulsel | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:41 WIB

×